![]() |
Wakil ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon |
Reses atau Masa Reses adalah masa di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok.
Reses ini dilakukan DPRD Samosir sebagai bahan untuk masa sidang ke-II.
Reses ini juga dilakukan ke Daerah Pemilihan II, III dan IV di Onanrunggu, Palipi dan Sianjurmula-mula.
"Kegiatan ini kami lakukan murni untuk Mlmenampung dan mendengar aspirasi konstituen serta sosialisasi penerapan new normal," ujar Nasib Simbolon, Wakil Ketua DPRD Samosir.
(Gb-As01/rel)