Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Toba Kembali Raih WTP dari BPK Sumut

18 Apr 2020 | 17:00 WIB Last Updated 2020-04-18T10:00:07Z
Bupati Ir Darwin Siagian,Ketua DPRD Toba Effendi S P Napitupulu, Inspektur Wallen Hutahaean, Kadis Kominfo Lalo Simanjuntak,Kepala BPKAD Ganyang Situmorang saat berikan keterangan pada wartawan di halaman Kantor Bupati Toba,Balige.
TOBA, GREENBERITA.com | Pemerintah Kabupaten Toba kembali raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) dari BPK Provinsi Sumatera Utara. Bupati Ir Darwin Siagian mengatakan,hal itu sebagai bukti bahwa Pemkab Toba teruji dalam pengelolaan keuangan. 

“Pada pukul 10.00 WIB, perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara telah memberikan hasil audit mereka terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintahan di tahun 2019,” kata Bupati Darwin saat menggelar konferensi pers Jum’at,(17/04/2020) sekitar pukul 13.30 Wib. 

Ia menjelaskan, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. 

“Itu bisa di sebut SAP, bahwa Sistem Pengendalian Internal (SPI) sudah efektif dan memadai. Kecukupan pengukapan informasi seperti bukti-bukti pengeluaran apabila tim meminta, sudah bisa kita sajikan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, biarpun belum sempurna,” katanya. 

Atas dasar itu, lanjut Bupati, BPK membuat kesimpulan baru, berupa tambahan informasi bahwa laporan keuangan Pemkab Toba Samosir disampaikan ke BPK tepat waktu dan bahkan lebih cepat. 

Untuk diketahui, berdasarkan undang-undang bahwa laporan keuangan pemerintah daerah harus diserahkan ke BPK paling lambat pada tanggal 31 Maret setiap tahun. “Namun untuk tahun ini bisa kita sampaikan pada tanggal 20 Februari 2020. 

Pemkab Toba Samosir tercepat ke-3 di Provinsi Sumatera Utara setelah Kabupaten Asahan dan Kota Pematang Siantar,” beber Darwin. Beberapa temuan, sebut Bupati, masih harus ditindaklanjuti selama kurang lebih 60 hari. 

“Namun, BPK sudah berkesimpulan bahwa Laporan Keuangan Pemerintahan Kabupaten Toba Samosir tahun 2019 diberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tegasnya, seperti yang dilansir dari Metro24jam.com .

“Tahun lalu saja di 2019 karena kita WTP 3 kali, kita diberikan Dana Insentif Daerah sebesar Rp42 miliar oleh Menteri Keuangan RI. Jadi, dengan WTP ke-4, kita berharap di tahun 2021 nanti, bisa bertambah,” harap Darwin. 

Pemkab Toba sudah 4 tahun berturut-turut mendapat predikat WTP, sejak 2017 hingga 2020. 

“Prestasi perolehan predikat WTP bukan hal yang mudah. Dan hal tersebut membuktikan wujud kerja keras dan kerjasama seluruh Organisasi Perangkat Daerah dalam pertanggungjawaban laporan keuangan selama ini dilakukan tepat waktu,” lanjutnya. 

Bupati berharap, dengan momentum tahun 2020, setiap OPD terus termotivasi meningkatkan kinerja dalam pelayanan dan anggaran yang digunakan terserap dengan baik serta diimbangi pertanggungjawaban laporan keuangan secara optimal. 

Dengan begitu,diharapkan nantinya capaian WTP dapat kembali disandang Pemkab Toba. Bupati Darwin juga mengucapkan banyak terimakasih atas kersajama DPRD selama ini. 

“Ke depannya, diharapkan kerjasama yang selama ini kita bina bisa semakin baik. Khususnya dalam mengahadapi Virus Corona (Covid-19), kita berharap mudah-mudahan bisa cepat selesai,” pungkasnya. 

Sementara itu , Ketua DPRD Toba Effendi S Panangian Napitupulu SE, mengatakan, pencapaiaan predikat WTP untuk Laporan Keuangan Pemkab Toba Samosir merupakan suatu prestasi sekaligus beban tugas berat ke depannya.

“Karena kalau sudah mendapatkan 4 kali WTP berarti semakin lebih ketat untuk pengawasan keuangan ke depannya. Jadi, besar harapan kami agar kita saling bergandeng tangan agar pemeriksaan laporan keuangan kita juga semakin baik dan temuan-temuan yang ada di kondisi sekarang ini bisa kita kurangi,” sebut Efendi.
(gb-ars/rel)