Notification

×

Iklan

Iklan

Antisipasi Penularan Corona Covid-19, Tingkatkan Kewaspadaan dan Kurangi Pertemuan Banyak Orang

14 Mar 2020 | 19:49 WIB Last Updated 2020-03-14T12:49:39Z
SAMOSIR, GREENBERITA.com||  - Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization-WHO) dibawah PBB telah menetapkan  virus corona sebagai pandemi global. Badan ini berargumentasi bahwa penyebaran Covid-19 begitu cepat hingga ke wilayah-wilayah yang jauh di luar pusat wabah di Tiongkok. Jumlah kasus maupun negara yang terjangkit wabah itu meningkat tajam. 

Laporan CNBC Indonesia, WHO mencatat hingga saat ini ada lebih dari 126 ribu kasus infeksi virus corona di 124 negara. Di antaranya, 4.291 pasien meninggal, sedangkan ribuan lainnya dirawat di rumah sakit. Jumlah kasus, angka kematian, dan negara terdampak diperkirakan masih bakal terus meningkat. Khusus untuk Indonesia, sudah ada per (13/3), sudah 69 pasien yang positif terinfeksi Covid-19, dan beberapa orang meninggal dunia.

"Oleh karena itu kami menilai bahwa Covid-19 dapat dikategorikan sebagai pandemi," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghabyesus dikutip dari pidato resminya, Rabu (11/3) malam. Beberapa negara seperti Italia, Denmark, Pilipphina, telah melakukan isolasi massal atau <strong>lock down</strong> bagi aktivitas warganya terkait pencegahan virus corona (Covid-19). 

Terkait langkah WHO menetapkan Covid-19 sebagai Pandemi, Presiden Joko Widodo mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kewaspadaan dan lebih berhati-hati.

"Presiden menyampaikan tadi pada saat rapat kepada menteri agar kewaspadaan dinaikkan, kehati-hatian dinaikkan, tetapi jangan panik," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2020). 

Menurut Yuri, sapaan akrab Achmad Yurianto, hal itu sudah merupakan perintah kepada semua pihak. Kementerian/lembaga akan akan menindak lanjuti untuk merespons hal tersebut. 

Dalam kesempatan itu, Yuri mengatakan pandemi merupakan isyarat penyakit ini bisa menyerang siapa saja dan negara mana saja di dunia ini. Selain itu, COVID-19 juga menjangkiti banyak negara dalam waktu bersamaan disertai ada rekam jejak epidemiologi. "Ini sudah lebih dari 114 negara dan kemudian juga menimbulkan kematian yang cukup banyak," ujar Yuri.

Menurut Yuri, ada beberapa keuntungan dan kewaspadaan yang bisa dipetik yakni:

Pertama, kewaspadaan seluruh dunia meningkat sehingga banyak negara yang meninjau kembali bebas visa pada kunjungan antar negara. "Kami sedang menunggu kebijakan Kemenlu. Tapi dalam dalam tanda petik dunia tidak memberikan kelonggaran. Tujuannya untuk mengurangi penyebaran," kata Yuri.

Kedua, ada konsekuensi setiap negara akan bersiap-siap lantaran mereka membutuhkan sarana dan prasarana kesehatan. Mereka juga akan mengamankan stok masker, obat, hingga alat pelindung diri (APD).

"Kemenkes sudah memastikan lebih dari 10 ribu kit dan akan kita tambah lagi. Beberapa BUMN sudah pastikan kita memiliki sekitar 15 juta masker disiapkan. Tapi tentunya bukan jumlah yang kita anggap kurang cukup juga enggak. Artinya kita sudah punya stok. Permasalahan bagi Indonesia bukan stok, tapi mengendalikan penularan ini lebih keras lagi," ujar Yuri.

"Dalam beberapa kasus kita mulai dapat laporan di daerah tentang PDP (pasien dalam pengawasan). Yang semakin meningkat ini pintu bagi kita mencari kasus positif yang jadi pegangan untuk mengendalikan kontak," lanjutnya.

Sementara itu diperoleh informasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta pihak Universitas, telah meresponnya dengan membuat kebijakan "mengurangi" pertemuan-kerumunan.

Dalam surat Mendikbud yang ditandatangani Sekjen Kemendikbud Ainun Na'im, nomor: 35492/A.A5/HK/2020 tertanggal 12 Maret 2020, dimintakan agar Kepala Unit Utama, kepala UPT, kepala Layanan Pendidikan Tinggi, Pemimpin Perguruan Tinggi untuk mencegak penyebaran virus Covid-19.

"Dalam rangka pencegahan terhadap perkembangan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), kami meminta kepada untuk menunda penyelenggaraan acara yang mengundang banyak pejabat/peserta dari daerah. Batas waktu penundaan ini sampai permasalahan Covid-19 mereda," pinta Mendikbud, yang dikutip dari surat tersebut.

Selanjutnya, Universitas Indonesia (UI) pun melakukan antisipasi penyebaran virus Corona atau COVID-19 di lingkungan kampus. Salah satunya, dengan menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE-703/UN2.R/OTL.09/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di lingkungan Universitas Indonesia, yang ditandatangani Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro, Jumat (13/3/2020). 

Ari meminta agar sistem kegiatan belajar-mengajar (KBM) model Pembelajaran jarak jau (PJJ) akan mulai diterapkan sejak Rabu (18/3). UI tetap memperbolehkan KBM dalam bentuk praktik, tapi meminta pihak penyelenggara menerapkan upaya pencegahan penularan infeksi COVID-19 di tempat-tempat praktik. 

Lebih lanjut, Ari meminta agar semua kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) atau praktik belajar di lapangan ditunda selama masa pandemi Corona. Pihaknya ingin agar seluruh warga UI menunda semua kegiatan yang menimbulkan terjadinya kerumunan banyak orang. Dia pun melarang kegiatan perjalanan ke luar negeri.

"Pimpinan UI melarang semua dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan UI melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk perjalanan ke luar negeri bagi mahasiswa kelas khusus internasional," sebut Ari dalam keterangannya.