Notification

×

Iklan

Iklan

Akhirnya Bupati Samosir Tutup Kafe Hiburan Malam di Desa Hutatinggi

24 Mar 2020 | 12:09 WIB Last Updated 2020-03-24T05:09:13Z
Petugas Gabungan Lakukan Penutupan Kafe di sekitar Jalan Ronggurnihuta,Pangururan
SAMOSIR,GREENBERITA.com- Setelah diberitakan media ini, akhirnya Pemerintah Kabupaten Samosir secara tegas telah menutup kafe hiburan malam di sekitar Desa Huta Tinggi seperti Kafe Rindu Alam serta kafe hiburan malam diseluruh Kabupaten Samosir.

Tindakan tegas ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Samosir melalui kerumunan ditempat hiburan malam.

Hal itu disampaikan Bupati Samosir Rapidin Simbolon ketika dikonfirmasi di sela kegiatan pengecekan pendatang ke Samosir di Menara Pandang Tele pada Senin, 23 Maret 2020.

"Sudah kita minta kepada Bapak Kapolres dan Kasat Satpol PP untuk menutup kafe hiburan malam serta pembatasan jam operasi hiburan malam, termasuk tempat hiburan malam disekitar jalan Ronggurnihuta. Hari ini kita stop itu dengan alasan apapun itu tidak boleh buka sementara waktu ini," pungkas Rapidin Simbolon.

Kasatpol PP Samosir, Purnamawan Malau mengamini dan melaksanakan perintah Bupati Samosir untuk menutup kafe hiburan malam diseluruh Samosir.

"Kita bersama Polres Samosir sudah razia tadi malam dan semua kafe hiburan malam di jalan ronggurnihuta sudah tutup, demikian juga dengan yang di Ambarita dan tuk-tuk sudah kita tutup," tegasnya.

Sebelum melakukan razia malam hari, siang harinya Satpol PP Samosir telah menempelkan stiker himbauan Gubernur Sumatera Utara di semua tempat hiburan malam.  "Bahkan warung internet juga sudah kita tutup dan anak-anak yang ada disana kita suruh pulang," tambahnya.

Bupati Samosir Rapidin Simbolon bersama Kapolres dan Danramil Pangururan
Bupati Samosir  juga melakukan pelarangan warga untuk sementara waktu mengadakan acara pesta-pesta yang mengundang kerumunan warga seperti pesta adat pernikahan dan pesta Mangokkal Holi serta pesta lainnya.

"Tadi sudah saya perintahkan kepada setiap camat dan diteruskan kepada kepala desa dan lurah diseluruh Samosir untuk melarang mengadakan pesta baik pesta pernikahan, mangokkal holi dan pesta lainnya," tegas Rapidin Simbolon.

Tindakan tegas ini dilakukan Bupati untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Samosir melalui kerumunan pesta adat.

Terkait pelengkapan gizi warga khususnya orangtua, Pemkab Samosir juga telah melakukan pendataan masyarakat yang rawan kekurangan giji terutama untuk anak dan para orang tua untuk di supply oleh Dinas Sosial gun meningkatkan imunitasnya.

"Saya sudah minta Kadis Sosial dan kepala desa yang dipimpin Asisten I mendata yang rawan kekurangan giji, orangtua yang rentan dengan penyakit ini supaya nanti kita tau kebijakan apa yang akan kita buat untuk mereka," tegasnya.

Penutupan Kafe hiburan malam serta pembatasan jam operasi warung-warung di seluruh orang Samosir.

"Sudah kita minta kepada Bapak Kapolres dan Kasat Satpol PP untuk menutup kafe hiburan malam serta pembatasan jam operasi hiburan malam, termasuk tempat hiburan malam. Hari ini kita stop itu dengan alasan apapun itu tidak boleh buka sementara waktu ini," pungkas Rapidin Simbolon.

(gb-Andrey siregar/fs)