Notification

×

Iklan

Iklan

Persatuan PERADI Adalah Kekuatan

27 Feb 2020 | 21:10 WIB Last Updated 2020-03-02T07:39:31Z
Oleh : Dr. Ricardo Simanjuntak,SH.LL.M, ANZIIF, MCIArb

Saya salah satu orang yang sangat senang, ketika ketiga Ketua Umum PERADI sepakat untuk menandatangani  komitmen kembali bersatu dalam wadah PERADI yang oleh putusan MK telah ditegaskan sebagai Single Bar di Indonesia.

Meskipun saya tidak hadir dalam momen yang baik itu, akan tetapi dorongan  kearah penyatuan tersebut adalah bagian dari harapan dan misi yang secara konsisten terus saya jajaki sejak dulu dengan para Ketua Umum dan berbagai pihak, termasuk dalam pertemuan terbaru saya dengan Dr. Juniver Girsang dan Prof. Luhut Pangaribuan pada hari Kamis 20 Feb 2020 yang khusus membahas  upaya Dr. Juniver Girsang yang telah bertemu dengan Menkopolhukam, Prof Mahfud MD dan meminta beliau untuk mempertemukan  ketiga Ketum Peradi dalam upaya mewujudkan rekonsiliasi/perdamaian Peradi.

Saya tentu senang sekali mendengar penjelasan Dr. Juniver Girsang telah berhasil mengusulkan dan memperoleh dukungan dari Menkopolhukam dalam langkah penyatuan PERADI yang  juga dihadiri oleh Menkumham, Yasona Laoly ,PhD.

Saya sangat berharap dan mendoakan agar langkah baik untuk merekonsiliasi PERADI tersebut dapat berhasil. Untuk itu, dengan persepsi yang baik, mengingat waktu untuk mewujudkan Munas bersama tersebut disepakati hanya 3 bulan ke depan, sebaiknyalah  seluruh upaya difokuskan untuk mewujudkan Munas rekonsiliasi tersebut. Artinya, Munas  yang telah direncanakan dari masing-masing Peradi yang dipimpin oleh masing-masing Ketua Umum Peradi tersebut seharusnya tidak lagi dilanjutkan.

Adalah aneh bila seakan-akan dimaksudkan bawa  perdamaian tersebut baru akan terwujud oleh kepengurusan baru hasil dari Munas masing-masing Peradi yang akan direkonsiliasi. Mengapa harus berganti kepengurusan dulu baru rekonsiliasi?

Jika ide dan semangat perdamaian tersebut benar-benar genuine dan dilandaskan oleh rasa persaudaraan, keiklasan dan kerinduan akan Peradi yang kuat dan berwibawa, seharusnyalah ide perdamaian/rekonsiliasi yang telah disepakati tersebut menjadi agenda satu-satunya dari ketiga kubu Peradi yang akan direkonsiliasi dari sekarang hingga 3 bulan ke depan.

Langkah Penyatuan Peradi ini, haruslah juga mendudukan seluruh DPC2 Peradi yang ada  sebagai mitra kerja penyatuan yang tidak terpisahkan, karena cabang-cabanglah pemilik anggota yang sebenarnya. 

Bagi saya, siapapun yang mewujudkan perdamaian Peradi, tidak menjadi persoalan, dan terhadap mereka-merekalah seluruh anggota Peradi akan meletakkan harapan persatuan yang sebenar-benarnya.

Sebagai kader yang tumbuh di Peradi dan saat ini telah mendeklarasikan diri untuk maju sebagai calon ketua umum Peradi masa bakti 2020 -2025, saya melihat bahwa kontestasi untuk menjadi Ketua Umum dalam Munas Peradi Rekonsiliasi adalah suatu langkah yang lebih real dan lebih berarti untuk menjadi Ketua Umum yang dapat diterima oleh seluruh anggota dari ketiga Peradi yang telah direkonsiliasi.

Mari bergerak menyatukan Peradi sebagai suatu niat yang benar-benar iklas, untuk mengembalikan kekuatan dan kewibawaan Profesi Advokat di Indonesia.

Terimakasih sungguh kepada  Bapak Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD dan juga Menhukham  Bapak Yasona Laoly,PhD yang  menjadi lokomotif dalam penyatuan kembali Peradi, Jangan biarkan niat baik yang telah Bapak-Bapak mulai hanya berada pada batas seremonial subjektif semata. Harus berhasil pak! Gbu

BERSATULAH UNTUK PERADI YANG LEBIH KUAT DAN BERWIBAWA.

Maju dan Jayalah PERADI.