Notification

×

Iklan

Iklan

Sebelum Keluar Perppu Batalkan Revisi UU KPK, Mahasiswa Diminta Jangan Kendur Mengawal

29 Sep 2019 | 09:35 WIB Last Updated 2019-09-29T02:35:05Z
JAKARTA,GREENBERITA.com -- Pengamat hukum dan politik menilai mahasiswa harus terus mengawal keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pertimbangan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK. Sebelumnya, DPR telah menyetujui revisi UU KPK dalam sidang paripurna pada 17 September 2019 silam.

"Andai saja semua tuntutannya tidak dipenuhi Jokowi, yaitu menerbitkan Perrpu, maka demo terus. Demo jangan sekali dua kali selesai dan merasa dirinya aktivis," jelas analis Politik dari UIN Jakarta Adi Prayitno, Sabtu (29/8).

Ia juga meminta mahasiswa tak mudah goyah dengan komentar miring yang menyebut bahwa aksi itu ditunggangi kepentingan politik. Mantan aktivis 1998 itu mengatakan seorang aktivis harus tahan banting.

Ia lantas menceritakan pengalaman dihujani kritik ketika melakukan aksi demonstrasi pada eranya. Menurutnya, kritik tak membuatnya gentar.

"Kalau ada kritik aksi ini dimobilisasi atau ada tudingan, biasa saja. Jadi aktivis tidak perlu cengeng, jawab saja iya memang dimobilisasi, lalu kenapa? Tapi yang memobilisasi ini untuk kepentingan dan keadilan bangsa. Itu saja selesai," imbuhnya.

Namun demikian, ia menyebut ada konsekuensi bagi Jokowi jika benar-benar menerbitkan Perppu KPK. Menrutnya, Jokowi bisa dianggap sebagai kepala negara yang tidak konsisten.

"Ini baru disahkan kemudian dibatalkan kembali. Ini menjadi penting dalam konteks ini," kata Adi seperti dikutip dari cnnindonesia.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan akan mengkalkulasi saran dari puluhan tokoh nasional yang disampaikan dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9) siang.

Salah satu yang diperbincangkan adalah perihal revisi UU KPK. Ia mengatakan salah satu yang diusulkan para tokoh itu adalah agar dirinya selaku presiden agar menerbitkan Perppu untuk membatalkan revisi UU KPK.

"Soal UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali diberikan pada kita, utamanya masukan itu berupa penerbitan Perppu. Tentu akan kita hitung, setelah kita putuskan, akan kami sampaikan,"ujar Jokowi.