Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Samosir Ringkus 4 Warga Pendatang Pengguna Narkoba

29 Sep 2019 | 22:42 WIB Last Updated 2019-11-10T13:22:04Z
Empat warga pendatang ditangkap Satnarkoba Polres Samosir Karena Menggunakan Narkoba pada Minggu, (29/9/2019)
SAMOSIR,GREENBERITA.com- Satuan Narkoba Polres Samosir kembali meringkus pengguna narkoba golongan I jenis sabu pada Minggu, (29/2019), sekira pukul 16.30 Wib di Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. 

Para pelaku yang berjumlah 4 orang adalah penduduk pendatang dari luar Samosir ini diringkus di simpang Siriaon Desa Sitolu Huta, Kecamatan Pangururan.

Adapun keempat tersangka tersebut adalah Rudiansyah Putra, Laki-laki, (22) penduduk jalan Dr.H.Juanda Kota Tebing Tinggi. Lalu Dwi Ari Wibowo, Laki-Laki, (33) penduduk jalan karya III Kecamatan Sunggal  Kota Medan.

Pelaku ketiga adalah Abdi Sukma Anugra, Laki laki (17), penduduk jalan Dr.H.Juanda Kota Tebing Tinggi serta Syahril, Laki-Laki, (30) penduduk jalan Delitua Gg Bandung Kota Delitua Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Samosir melalui Kasat  Narkoba, Iptu Natar Sibarani ketika dikonfirmasi greenberita.com pada Munggu, (30/9/2019).

"Benar, tadi sore kita mengamankan empat pelaku pengguna narkoba di Desa Sitolu  Huta. Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti dua bungkus plastik putih transparan yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu dengan berat brutto 0,36 gram," ujar Iptu Natar 

Menurutnya, kronologis penangkapan pada hari Minggu tanggal 29 September 2019 sekira pukul 16.30 Wib personil satresnarkoba mendapat informasi bahwasannya ada 4 (empat) orang yang diduga menguasai, memiliki yang diduga Narkotika Jenis Sabu sedang berada dalam becak motor. 

Mendapat informasi tersebut personil satresnarkoba melakukan penyelidikan dan melihat 4 orang tersebut yang sedang berada di dalam becak motor. 
Setelah becak motor tersebut diberhentikan personil Satresnarkoba melakukan penggledahan terhadap keempat orang tersebut, personil melihat salah satu dari mereka membuang 2  bungkus plastik putih transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu. 

Selanjutnya personil Satresnarkoba membawa keempat orang tersebut dan barang bukti ke kantor satresnarkoba Polres Samosir guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

(gb-fet)