Notification

×

Iklan

Iklan

Efendy Naibaho: Saya Yakin Dinas LH Samosir Minta Tong Sampah TPL Tidak Ijin Bupati, Pulangkan Sajalah

27 Agu 2019 | 13:34 WIB Last Updated 2019-11-10T13:35:29Z
Ketua Yayasan Pusuk Buhit, Efendy Naibaho

SAMOSIR,GREENBERITA.com- Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Lingkungan Hidup mengaku mengajukan proposal permohonan bantuan kepada PT.TPL (Toba Pulp Lestari) pada tahun 2018 dan direalisasi diberikan bantuan berupa sebanyak 300 (tiga ratus ) buah tong sampah berbahan plastik bercampur fiber berwarna biru yang bertuliskan bantuan dari perusahaan pulp yang selama ini dinilai telah melakukan pengrusakan lingkungan dikawasan Danau Toba termasuk wilayah Kabupaten Samosir.


"Ya benar, kita telah terima bantuan dari TPL berupa tong sampah sebanyak 300  buah. Bantuan ini diterima berdasarkan proposal permohonan yang diajukan pada tahun 2018 lalu," ujar Kabid Kebersihan Gubel Simanjorang ketika dikonfirmasi greenberita.com dikantornya. pada Selasa, (20/8/2019).

Menyikapi hal tersebut, Kelompok Study Pengembangan Prakarsa (KSPPM) menyesalkan tindakan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir yang meminta-minta bantuan kepada TPL yang mereka duga telah melakukan pengrusakan atas lingkungan di Kawasan Danau Toba termasuk di wilayah Samosir.

Terakhir Efendy Naibaho dari Yayasan Pusuk Buhit meminta dengan tegas agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Samosir memulangkan bantuan tong sampah dari PT. TPL yang sebelumnya diminta melalui proposal yang diajukan dinasnya.

"Kita semua tau bahwa perusahaan-perusahaan itu (TPL dan Aqua Farm) telah lama diduga merusak lingkungan sejak lama diwilayah Kawasan DanauToba termasuk Samosir. Karenanya kita jangan pernah menerima bantuan apapun dari perusahaan itu karena seakan kita turut mendukung pengrusakan lingkungan dikawasan ini. Konsekwensinya, Kadis Lingkungan Hidup Samosir harus mengembalikan semua bantuan berupa tong sampah yang diberikan  TPL itu segera,"ujar Efendy Naibaho.

Tong Sampah Pemberian TPL Hasil Permintaan Dinas Lingkungan Hidup Samosir
Menurut Efendy Naibaho yang juga mantan Anggota DPRD Sumatera Utara periode pertama pasca reformasi 1998 ini, meyakini bahwa permintaan bantuan tong sampah kepada TPL diluar sepengetahuan Bupati Samosir Rapidin Simbolon, tapi adalah inisiatif pribadi sang kepala dinas.

"Dan saya yakin permintaan tong sampah kepada TPL diluar sepengetahuan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, tapi inisiatif pribadi sang kepala dinas. Karena yang kami pahami, Rapidin Simbolon sangat peduli dengan lingkungan Danau Toba khususnya Samosir, terbukti dengan tindakan tegas beliau menolak penebangan hutan di Desa Hutagalung Tele beberapa waktu yang lalu serta persetujuan beliau agar Aqua Farm ditutup," pungkas Efendy Naibaho.

(gb-fet)