Notification

×

Iklan

Iklan

Nekat Loncat dari Kapal Feri, Pria 32 Tahun Diduga Depresi

17 Jul 2019 | 11:59 WIB Last Updated 2019-07-17T04:59:28Z
MATARAM, GREENBERITA.com – Roni Paslah, Salah seorang pria berusia 32 tahun, nekat loncat dari KMP JM Ferry Gemilang jurusan Pelabuhan Badangbai, Bali-Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, pada Rabu pagi (17/7), sekitar pukul 06.00 Wita, di wilayah Pantai Keramat.

Warga Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU) itu nekat lompat dari atas kapal feri karena diduga mengidap depresi. Tapi beruntungnya korban berhasil diselamatkan oleh masyarakat nelayan Pantai Cemara, Kecamatan Lembar.

‘’Karena ada laporan dari masyarakat terkait ada korban yang loncat dari atas kapal feri, akhirnya anggota turun ke TKP (tempat kejadian perkara) di Pantai Keramat pada pukul 06.10 Wita,’’ kata Kepala Satuan (Kasat) Polairud Polres Lombok Barat, IPDA I Gusti Made Suarjaya, Rabu (17/7).

Selanjutnya korban dibawa ke Satuan Polairud Polres Lombok Barat untuk dimintai keterangannya. Saat diintrogasi, kata Made, korban memang terlihat stres dan depresi. ‘’Korban yang merupakan buruh bangunan di Bali itu hendak pulang ke Lombok,’’ ujarnya.

Made mengatakan, dengan seringnya terjadi kecelakaan laut orang yang melompat dari atas kapal feri, itu sebagian besar dilakukan karena depresi atau mengalami gangguan kejiwaan. Jadi, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, maka para orang tua atau keluarga diminta untuk selalu mengawasi dan menjaga keluarganya yang memiliki masalah-masalah kejiwaan agar jangan pernah diberikan untuk bepergian jauh dengan menggunakan kendaraan atau transportasi lainnya.

‘’Untuk mengantisipasi hal-hal tersebut, kami dari Satuan Polairud Polres Lombok Barat juga sudah mempersiapkan personel yang ada di setiap pelabuhan dan pesisir-pesisir pantai wisata yang rawan dengan kejadian laka laut, dengan melibatkan kapal-kapal di 3 titik yang dianggap rawan kejadian laka laut yaitu Senggigi, Lembar, dan Sekotong,’’ kata Made.

Selain itu, ia juga selalu memberikan imbauan-imbauan keselamatan dengan mensosialisasikan kepada pengguna jasa khususnya jasa trasportasi laut. Serta memeriksa alat-alat keselamatan yang harus ada pada setiap kapal yang akan melaksanakan kegiatan pelayaran baik itu kapal nelayan maupun kapal angkutan orang ataupun barang. Jika hal tersebut tidak diidahkan, maka jajaran Satuan Polairud Polres Lombok Barat akan menindak tegas.

‘’Korban saat ini masih diamankan di kantor Satuan Polairud Polres Lombok Barat untuk menunggu pihak keluarga yang menjemput korban,’’ ujarnya seperti dilansir dari mataraminside.com. (rel-marsht)