Notification

×

Iklan

Iklan

Sadis, Kronologis Tewasnya Anak Berusia 2 Tahun Dianiaya Orangtua Kandung Sendiri

28 Jun 2019 | 10:11 WIB Last Updated 2019-11-10T13:22:20Z
Kondisi IB (2) Bocah yang tewas dianiaya orangtuanya sendiri di Sanggau
KALBAR, GREENBERITA.com -  Seorang anak laki-laki berusia 2 Tahun bernama Ibrahim alias Baim menjadi Korban Kekerasan Orangtuanya sendiri, IR (37) di rumah Kontrakanya di Jl Cempaka Gg. Bogor Desa Ilir Kota Kec Kapuas Kab Sanggau, Kamis (27/06/2019).

Kronologis kejadian itu berawal Sekira jam 00.45 wib Piket Polsek Kapuas mendapat laporan warga adanya orang ngamuk di rumah Kontrakan Milik H Zinal Jln Cempaka Gg. Bogor III Rt 13 Rw 03kel Ilir Kota, yang Dikutip dari kalbarnews.co.id

Kemudian anggota Polsek Kapuas mendatangi lokasi dan mendapati Lisnawati istri Pelaku bersama warga berada di luar rumah sedangkan IR (37) Pelaku berada di kamar bersama kedua orang anaknya  yang sedang tertidur dengan pintu terkunci dari dalam.

Kemudian pelaku terlihat berteriak-teriak yang tidak jelas dan mengancam akan memukul anaknya dengan kayu, dijawab istri berteriak dari luar bahwa

"itu Anakku bukan anakmu," sambil membujuk dari jendela.

Terlihat dari jendela pelaku memukul anak yang kecil IB  yang sedang tertidur.

Melihat hal itu Anggota Polsek Kapuas yang sudah di lokasi yaitu Aiptu Ardi Suprapto dan Beripka Tubagus Mamun mendobrak pintu kamar bersama warga.

Aiptu Ardi Suprapto masuk ke kamar namun pelaku langsung memukul menggunakan kayu dan ditangkis oleh Aiptu Ardi Suprapto yang sudah menyiapkan kayu akan tetapi  pukulan pelaku mengenai tangan dan kaki Aiptu Ardi Suprapto melihat hal itu warga langsung masuk dan mengeroyok pelaku.

Kemudian Bripka Tubagus langsung membawa IB (2) yang merupakan anak pelaku ke RSUD Mth Dejaman Sanggau yang mengalami luka pukulan di bagian kepala namun sekira Jam 02.30 wib setelah menjalani penanganan medis oleh Dokter tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Dari kejadian tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kayu berukuran 1/5 Meter

Saat ini Pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polres Sanggau dan mempolice line tempat kejadian perkara.

(rel angga)