![]() |
Kantor DPRD Simalungun |
Pembuangan sampah ke Danau Toba yang dilakukan dengan truk dumping yang diduga milik Pemkab Simalungun dan telah meresahkan warga dan para aktivis lingkungan lingkungan.
Menyikapinya, DPRD Simalungun melalui Wakil Ketuanya meminta Pemkab Simalungun untuk tidak membuang sampah ke Danau Toba, karena akan merusak dan mencemari danau terluas di Indonesia ini.
"Pemkab Simalungun memang belum mempunyai TPA tapi tidak menjadi alasan membuang sampah di Danau Toba.Tindakan membuang sampah ke Danau Toba tidak dapat ditolerir, apalagi sekarang kita sedang giat-giat nya menjual Danau Toba untuk mendatangkan wisatwan. Yang pasti kita tidak dapat tolerir," ujar Rospita Sitorus.
Rospita Sitorus mengaku bahwa Pemkab Simalungun saat ini belum mempunyai TPA tapi saat ini sedang membangun TPA di Batu Duapuluh dengan teknologi yang baik.
Rospita Sitorus mengaku bahwa Pemkab Simalungun saat ini belum mempunyai TPA tapi saat ini sedang membangun TPA di Batu Duapuluh dengan teknologi yang baik.
"Kita sudah menganggarkan dan sudah mulai dibangun TPA di Batu Duapuluh, ada pembangunan pengelolan akhir sampah dengan teknologi yang baik. Dari tim Panja pada LKPJ, kita sudah turun melihatnya dan mudah-mudahan dapat selesai dengan baik," ujar Rospita Sitorus.
Beberapa tahun ini pembuangan sampahPemkab Simalungun dibuang didekat tanah TPL. "Terkait pembuangan sampah ke Danau Toba itu diluar SOP. Kita akan tegur Pemkab supaya tidak terjadi lagi dan kita tidak setujui itu dilakukan, " pungkas Rospita Sitorus.
Beberapa tahun ini pembuangan sampahPemkab Simalungun dibuang didekat tanah TPL. "Terkait pembuangan sampah ke Danau Toba itu diluar SOP. Kita akan tegur Pemkab supaya tidak terjadi lagi dan kita tidak setujui itu dilakukan, " pungkas Rospita Sitorus.
Sebelumnya diberitakan,pembuangan sampah ke Danau Toba ini diketahui setelah seorang pemerhati Danau Toba, Darma Purba mengungkapkannya melalui akun facebooknya.
"Hari ini, Selasa 25 Juni pukul 11.00 truk pengangkut sampah berlogo Pemkab Simalungun Sumatera Utara melakukan open dumping., membuang sampah langsung ke Danau Toba di Tanggabatu, Batu Dua ,Kecamatan Horisan Haranggaol," ujar Darma Purba.
Darma menambahkan sampah dalam karung tersebut berasal dari sampah rumah tangga warga Haranggaol yg sudah hampir sebulan tidak diangkut.
"Mengotori Danau Toba dengan sengaja menggunakan perlengkapan instansi resmi Pemerintah Kabupaten sungguh perbuatan para JAHA...., yang tidak pantas ditolerir !!," tegas Darma Putra.
"Hari ini, Selasa 25 Juni pukul 11.00 truk pengangkut sampah berlogo Pemkab Simalungun Sumatera Utara melakukan open dumping., membuang sampah langsung ke Danau Toba di Tanggabatu, Batu Dua ,Kecamatan Horisan Haranggaol," ujar Darma Purba.
Darma menambahkan sampah dalam karung tersebut berasal dari sampah rumah tangga warga Haranggaol yg sudah hampir sebulan tidak diangkut.
"Mengotori Danau Toba dengan sengaja menggunakan perlengkapan instansi resmi Pemerintah Kabupaten sungguh perbuatan para JAHA...., yang tidak pantas ditolerir !!," tegas Darma Putra.
(gb-ferndt)