Notification

×

Iklan

Iklan

Forum Advokasi Bentang Alam Tele Minta Menteri Lingkungan Hentikan Pengrusakan Hutan

31 Mei 2019 | 12:54 WIB Last Updated 2019-11-10T13:35:27Z
Penebangan dan Penjualan Kayu Massif Terjadi dikawasan Tele, Desa Hutagalung, Kabupaten Samosir
PANGURURAN,GREENBERITA.com- Penebangan hutan secara massif telah terjadi di Desa Hariara Pittu Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara pada Jumat, (10/5/2019) dengan melakukan penebangan hutan serta kayu dan diduga hendak dibawa ke Sawmill di daerah Siantar, kemudian juga pengrusakan dan penebangan hutan di Sitonggi-tonggi Desa Partungkonaginjang, Kecamatan Harian yang dilakukan secara sistematis dan masif dengan menggunakan alat berat pada Sabtu,(20/5/2019). 

Ternyata, sebelum terjadinya penebangan kayu di Kawasan Tele ini, Forum Advokasi Bentang Alam Tele telah menyurati Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Dr.Siti Nurbaya Bakkar, pada 26 Maret 2019 lalu.

Dalam suratnya, Forum Advokasi Bentang Alam Tele yang terdiri dari beberapa lembaga seperti KSPPM, WALHI, BAKUMSU dan  HARI, meminta Menteri KLHK-RI agar melindungi keberadaan Hutan Alam Tele dari pengrusakan yang dilakukan oleh koorporasi dan berbagai pihak lainnya.

Menurut forum ini, Fungsi Hutan Alam Tele yang berada di Kabupaten Samosir secara umum adalah sebagai paru-paru dunia, habitatnya flora dan fauna, pengendali bencana, tempat penyimpanan air kala musim kemarau serta untuk mengurangi polusi pencemaran udara. 

Namun secara khusus, Hutan Alam Tele menjadi hutan penyangga kehidupan dan sumber air bagi desa-desa dibawahnya seperti Sianjurmula, Harian dan sekitarnya.

"Jika ditelisik lebih jauh, Hutan Alam Tele juga menjadi DAS Danau Toba,karena banyak sungai di Sianjurmula yang mengalir ke Danau Toba bersumber dari Tele," sebut  Forum Advokasi Bentang Alam Tele yang ditandatangani oleh Direktur KSPPM, Delima Silalahi.

Direktur KSPPM, Delima Silalahi
Forum ini juga menyampaikan keprihatinannya atas kebijakan Menteri KLHK-RI yang melakukan pelepasan kawasan Hutan.

"Sangat memprihatinkan atas kebijakan Menteri KLHK-RI dalam suratnya nomor S.1063/PKTL/KUH/Pla.2/2017 yang melakukan pelepasan kawasan hutan tele kepada perorangan seluas 115,74 hektar. Akibatnya hutan kembali dirambah, dialih fingsikan dan diperjualbelikan," ujar Delima Silalahi pada surat forum tersebut yang diterima greenberita.com.

Menurut forum ini kepada Menteri KHLK-RI, kondisi ini menjadi ancaman tersendiri bagi masyarakat yang ada dibawah Hutan Tele, bahkan akibat kerusakan Hutan Tele telah menyebabkan banjir bandang yang merugikan di Desa Sianjurmula hampir setiap tahunnya, dan terbaru pada 21 Maret 2019 lalu, yang mengakibatkan kerusakan perladangan dan persawahan masyarakat.

(green-rel)