Notification

×

Iklan

Iklan

Antisipasi Politik Uang Bawaslu Perketat Patroli Pengawasan

9 Apr 2019 | 13:51 WIB Last Updated 2019-09-19T07:14:01Z
JAMBI, GREENBERITA.com - Memasuki masa tenang Pemilu 2019, Bawaslu Provinsi Jambi akan melakukan patroli pengawasan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya potensi pelanggaran jelang 17 April mendatang.

“Jajaran Bawaslu Provinsi Jambi sampai ke Pengawas TPS, akan secara bersama-sama melakukan patroli pengawasan, patroli ini sendiri dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya potensi pelanggaran seperti persoalan Politik Uang,” ujar pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi seperti dilansir dari imcnews.id.

Dijelaskannya, untuk mengoptimalkan kegiatan pengawasan tahapan masa tenang Pemilu 2019, maka Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan anti politik uang pada masa tenang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta Presiden dan Wakil Presiden.

“Berdasarkan instruksi dari Bawaslu RI, Nomor 0711/K.Bawaslu/PM.01.00/3/2019 Tentang Surat Edaran Kegiatan Patroli Pengawasan Anti Politik Uang Pada Masa Tenang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta Presiden dan Wakil Presiden, maka akan dilakukan patroli pengawasan secara serentak pada 14 s.d 16 April 2019,” ujarnya.

Kegiatan ini sendiri akan diawali dengan apel siaga dan patroli pengawasan pada 11 April 2019 pukul 08.00 WIB di lapangan kantor Gubernur Jambi.

“Nanti Bawaslu Provinsi Jambi dan Bawaslu Kota Jambi akan menggelar apel siaga dan patroli Pengawasan Pemilu 2019, yang insya Allah akan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Bapak Gunawan Suswantoro,” jelasnya.

Ditambahkannya, pada saat kegiatan tersebut, Sekjend Bawaslu RI akan secara simbolis melepaskan balon ke udara dan kendaraan patroli pengawasan sebanyak 12 kendaraan yang akan keliling Kota Jambi, sebelum kendaraan patroli melanjutkan rute ke 11 Kabupaten/Kota.

“Jadi kita sudah menyiapkan kendaraan patroli pengawasan, yang akan keliling kabupaten/kota untuk menyerukan agar bersama-sama melawan dan menolan praktek politik uang, sebagai upaya pencegahan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu, dan menunjukan kesiapan Pengawas Pemilu untuk mensosialisasikan pengawasan jelang hari pemungutan dan penghitungan suara,” tambahnya.

Dikatakannya, dalam rangka memaksimalkan kegiatan ini, Bawaslu akan membentuk tim pelaksana yang bertugas untuk melakukan publikasi hasil pemetaan TPS rawan, hingga ekspose ke media sosial, website dan media cetak.

“Panduan kita tetap pada surat edaran dari Bawaslu RI sudah yang mengatur mekanisme tentang kerja patroli pengawasan sampai ke tingkah bawah, mudah-mudahan gerakan ini bisa meminimalisir potensi pelanggaran Pemilu,” pungkasnya. ( rel-marsht)