Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Pastikan Rekapitulasi Penghitungan Suara Tak Melalui Sistem Informasi

15 Mar 2019 | 14:36 WIB Last Updated 2019-11-10T13:26:22Z
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan | net
JAKARTA, GREENBERITA.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan memastikan jika rekapitulasi penghitungan suara pemilu dilakukan secara berjenjang dari tingkat bawah hingga ke pusat.

Dilansir dari laman Kompas.com, Wahyu menegaskan Rekapitulasi hasil pemilu tidak dilakukan menggunakan sistem informasi yang dimiliki KPU yang disebut dengan sistem informasi penghitungan suara (situng).

Hal ini telah diatur dalam sejumlah Pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di antaranya Pasal 382, 393, 398, 402, dan 405.

"Masyarakat perlu tahu bahwa hasil pemilu itu akan ditentukan melalui proses sesuai peraturan perundangan-undangan itu melalui rapat pleno berjenjang," imbuh Wahyu saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2019).

Wahyu menjelaskan, penghitungan suara dimulai dari tingkat TPS oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Kemudian, berlanjut rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, kemudian rekapitulasi di tingkat provinsi oleh KPU provinsi.

Terakhir, rekapitulasi dilakukan di tingkat nasional oleh KPU RI.

Lebih jauh kata Wahyu, KPU memang akan menyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan suara melalui situng.

Tetapi, situng hanya menampilkan progres rekapitulasi. Sedangkan rekapitulasi tetap dilakukan secara berjenjang.

"(Situng) itu sebenarnya bersifat sekunder, itu informasi yang kita berikan kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan informasi kepada masyarakat," jelas Wahyu.

Oleh karenanya, meskipun tidak bisa dipungkiri adanya serangan siber terhadap sistem informasi KPU. Wahyu mengatakan, hal itu tak akan mengganggu proses rekapitulasi penghitungan suara.

Di samping itu, KPU mengaku terus berupaya untuk menjaga keamanan sistem informasi mereka dari serangan siber. (Rel-G5)