Notification

×

Iklan

Iklan

PSI Legalkan LGBT, GMI Jambi Angkat Bicara

1 Feb 2019 | 09:25 WIB Last Updated 2019-11-10T13:22:35Z
JAMBI, GREENBERITA.com –Adanya  spanduk bertuliskan “Menghargai hak-hak LGBT” berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dipasang di beberapa titik di Jakarta, menuai kontroversi. Hingga akhirnya, Bawaslu DKI menurunkan spanduk dan bakal menelusuri pemasang spanduk.

Terkait hal ini, Gerakan Milenial Indonesia Jambi angkat bicara. GMI menyayangkan PSI atas pernyataan dan sikap dalam spanduk yang ditemukan di JPO depan SMP 115 Tebet, Jakarta Selatan.

“Karena LGBT bertentangan dengan norma-norma agama dan keberadaan LGBT sendiri di Indonesia tidak sesuai pasal yang ada, tepatnya pasal 1 Undang-Undang no. 1 tahun 1974 mengenai perkawinan,” beber Sekretaris GMI, Tri Julio Eduardo, seperti dilansir dari dinamikajambi.com Rabu (30/1) malam

Diterangkan Tri, perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Jika PSI ingin melegalkan LGBT silahkan cari negara lain yang menghalalkan LGBT,” tegas Tri yang diamini Koordinator GMI Jambi.

Sementara dilansir Tempo, spanduk yang menyebar di halte, busway dan pinggiran jalan di Jakarta itu, dibantah PSI. Sekjen PSI, Raja Juli Antoni mengatakan spanduk bukan dibuat oleh partainya. (rel-marsht)