Notification

×

Iklan

Iklan

Tuding Pidato Ketua DPRD Langgar Aturan, Pemkab Samosir Tidak Terima

8 Jan 2019 | 23:12 WIB Last Updated 2019-11-10T13:26:23Z
Raat Paripuna HUT Kabupaten Samosirke-15, (7/1/2019)
PANGURURAN,GREENBERITA.com - Tanpa terasa, Kabupaten Samosir sudah menapaki usia yang ke-15 tahun. Dan sesuai tata pemerintahan, maka pihak legislatif yaitu DPRD Samosir dan Eksekutif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melakukan rapat paripurna memperingati hari berdirinya kabupaten ini.

Salah satu acara yaitu dilakukannya pembacaan pidato dan kata sambutan baik dari Bupati Samosir maupun Ketua DPRD Samosir. Namun, satu hari usai rapat paripurna tersebut, banyak pihak yang menyorot isi pidato Ketua DPRD Samosir terkait tentang angka kemiskinan yang semakin meningkat.

Dalam pdatonya, Ketua DPRD Samosir Rismawati Samosir melakukan kritik pedas atas angka kemiskinan yang dinilainya semakin meningkat. "Data yang saya kemukakan adalah dari BPS," jelasnya.


Tambahnya, bahwa peningkatan angka kemiskinan saat ini yang diungkapkan jelas berbasis data. 
"Saat ini pihak BPS hadir, kalau data saya salah tolong dievaluasi," kata Rismawati sambil melirik pihak BPS yang hadir saat Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-15 Kabupaten Samosir di penghujung paripurna dewan, Senin (7/1/2019) di gedung DPRD Parbaba, Samosir.

Namun, pemerintah Kabupaten Samosir menepis pidato yang di sampaikan pada saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Samosir tersebut, dan menganggap data yang disajikan pihak legislatif tersebut salah.

Dalam rilisnya di grup wa IWO Samosir for public, Kabag Umum dan Perlengkapan Pemkab Samosir Ricky Sirumapea membantah pidato Ketua DPRD Samosir Rismawati Simarmata dan menganggapnya menyalahi aturan yang ada.

"Kaban BPS Samosir secara resmi melaporkan data indikator sosial dan ekonomi makro Kabupaten Samosir (Thn 2016-2018 ) pada tanggal 28 Desember 2018 di ruang kerja Bupati, bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Samosir menurun 1.34%. Dengan demikian Ketua DPRD telah mengumumkan,dan mengkomunikasikan data tanpa sepengetahuan dan persetujuan BPS Kabupaten Samosir, ini dapat di kategorikan melanggar aturan karena data yg di sampaikan tidak update," tulis Ricky Sirumapea.

Ketika pernyataan itu dikonfirmasi sebagai statement resmi Pemerintah Kabupaten Samosir, Ricky Sirumapea menjawabnya. " Siap, ini kita share dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Samosir dan BPS Samosir," ujarnya.

Kabag Umum dan Perlengkapan Pemkab Samosir, Ricky Sirumapea
Ricky Sirumapea yang merupakan mantan kepala bagian di Dinas Kominfo Samosir ini mengatakan bahwa Pemkab Samosir tidak akan tinggal diam atas pidato Ketua DPRD Samosir ini, 
"Padahal setiap pidato yang disampaikan pada rapat paripurna adalah arsip negara, dan pemerintah tidak akan tinggal diam dengan kejadian ini," ujarnya tegas.

Ditanyakan apakah terdapat indikasi Hoax pada pidato tersebut, Ricky Sirumapea menjawab diplomasi dengan meminta media mempertanyakannya ke Dinas Kominfo Kabupaten Samosir.

Ketika greenberita.com menanyakan hal tersebut kepada Kadis Kominfo Pemkab Samosir, Rohani Bakara menjawab bahwa rilis yang disampaikan Ricky Sirumapea adalah benar dan resmi. "Benar, bahwa yang dishare oleh saudara Ricky Sirumapea adalah benar dan resmi pernyataan resmi Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Kominfo," ujarnya melalui selulernya pada Selasa, (8/1/2019).