GREENBERITA.com
Honorer mendapat kesempatan dari skema penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K. Rekrutmen itu pun sebentar lagi akan dimulai. Bukan hanya honorer, pelamar umum juga mendapat kesempata mengikuti rekrutmen tersebut.
Peluangnya, skema itu, dianggap setara dengan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan dapat dilamar tanpa batasan usia 35 tahun.
Mengatahui kabar itu, Sekjen Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) M Nur Rambe menyebutkan, skema yang baru diadakan pada 2019 itu hanya bersifat sementara. Sebab para honorer terlanjur kecewa kepada pemerintah.
"Selama ini memang kita selalu dianak tirikan oleh Negara, ya mau dibilang apalagi, proses hukum sedang berjalan juga, ada banyak yang seharusnya pemerintah mendengarkan permasalahan honorer ini," kata Rambe dikutip dari JawaPos.com, Senin (21/1).
Mekanisme PPPK ini kata Rambe saat ini belum mereka (honorer) pahami. Pasalnya, belum ada turunan dari PP 49/2018 sendiri berbentuk Perpres atau Permenpan.
"Seperti peraturan pelaksanaannya seperti apa tentu kita belum tahu, apakah pelaksanaannya melalui SSCN, BKN atau diserahkan kepada pemerintah daerah," lanjutnya.
Dilanjutkan, ia baru mendapat informasi ada dua tahap rekrutmen, yakni tahap pertama guru honorer dan kedua di luar itu. "Namun karena aturan pelaksananya belum ada ya kami tidak bisa berkata apa-apa, kita tunggu aturan berikutnya,” kata Rambe.
Karena PPPK adalah satu-satunya peluang bagi honorer, dirinya berharap honorer bisa masuk hitungan.
Hal itu mengingat dalam rekrutmen CPNS 2018 memiliki mekanisme Permenpan 36/2018 dan diperbaharui Permenpan 61/2018 dinilai sangat berpihak kepada lulusan baru atau fresh graduate.
"Nah pada rekrutmen guru honorer yang veteran-veteran ini juga sangat berharap memperlakukan yang sama seperti penerimaan CPNS 2018, artinya jika kepada fresh graduate di tolong sedemikian rupa, maka harusnya berlakukan juga kepada tenaga honorer yang akan bertarung bebas di rekrutmen PPPK tahun ini," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menyampaikan, pemberkasan CPNS akan segera rampung. Untuk itu, rekrutmen PPPK akan dan sudah siap untuk dimulai.
"(Setelah CPNS selesai) PPPK akan mulai. Iya PPPK sudah mulai bulan ini," imbuh mantan Wakapolri itu saat ditemui di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (17/1). (JP-Gb)