Notification

×

Iklan

Iklan

PT VDNI Tak Bayar Pajak IMTA, WNA China Terancam Dipulangkan

29 Jan 2019 | 19:11 WIB Last Updated 2019-11-10T13:40:45Z
Bupati Konawe
GREENBERITA.com -  Hingga saat ini  PT Virtu Dragon Nikel Industry (VDNI) diduga belum membayar pajak Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dengan dasar itu, sejumlah Pekerja Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja pada perusahaan raksasa yang terletak di Kecamata Morosi tersebut terancam dipulangkan di Negara-nya masing-masing.

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa menuturkan, selama lima tahun terakhir sejak berdirinya VDNI, mulai barang masuk dan barang yang keluar sampai penimbunan dan lain-lain, VDNI belum membayar pajak berupa IMTA ke Pemda.

“Kalau samapi ini belum ada kesepakatan maka saya sebagai Bupati Konawe akan turunkan Satpol PP untuk mengusir itu orang-orang Cina yang ada VDNI, Karena ketentuannya itu orang Cina harus membayar IMTA di Pemda, namun sampai saat ini belum ada kejelasan,” Kata orang nomor satu di Kabupaten Konawe ini, saat di temui diruang kerjanya, Senin (28/1/2019).

Bahkan Mantan Ketua DPRD Konawe ini menyebut, Pimpinan VDNI Hendro Toni diduga belum membayar IMTA dan juga domisilinya, padahal ketentuan Peraturan Daerah (Perda) sudah ada mengenai pembayaran IMTA tersebut.

Lanjut Kery, untuk pendapatan Pemda sendiri cukup besar, ia menuturkan utang penimbunan VDNI itu sampai puluhan miliar.

“Target awal Pemda Konawe selama pertahun di VDNI yakni 100 miliar per satu tahun, tapi kemungkinan itu bisa lebih karena disitu sesuai perundang-undangannya ada barang masuk dan barang keluar. Karena itu penggunaan air ada pajaknya, penggunaan solar juga ada semua. Namun nyatanya samapai saat ini belum juga ada yang di bayar oleh VDNI,” ungkapnya.

Setelah di pertimbangakan bersama, dalam waktu dekat Pemda Koanawe akan menyurat ke VDNI. “Karena ini mau imlek, si Hendro Toni lagi mudik, maka kita tunggu sampai dia kembali, baru kita surati, kalo dia tidak membayar ma kita blokir dulu, saya akan segel VDNI atau di usir dulu orang-orang cina nya itu, tinggalkan dulu sebelum dia bayar kewajibannya,” tegasnya lagi.

Perlu diketahui, setiap WNA yang memasuki suatu wilayah untuk bekerja ada ketentuan pajak yang harus di bayar, namun menjelang 5 tahun berdirinya VDNI belum ada yang di bayar ke Pemda.

“Samapi sekarang sudah mau lima tahu belum ada pembayaran pajak dari VDNI, yang dibayar hanya IMB saja, tapi pendapatan-pendapatan itu tidak ada.” katanya. “Mereka bekerja di daerah tapi pemasukan untuk daerah tidak ada untuk kita disini,” tambahnya yang dilansir dari kalosaranews.com.

Ia menegaskan jika belum ada kejelasan dari VDNI maka bupati akan menurunkan satpol PP dan masyarakat untuk mengusir warga cina. Untuk itu, Penerimaan tenaga kerja akan tertipkan lagi, menurutnya penerimaan tenaga kerja harus betul-betul berjalan dengan bagus.

“Saya liat juga teman-teman kita pribumi yang sudah masuk bekerja bahkan sebagai pimpinan-pimpinan di VDNI sudah bermain lagi. bermainnya macam-macam bahkan saya mendengar ada laporan kalu mau masuk kerja di VDNI bayar ke mereka. Nah ini yang harus kita tertipkan.

“Pokoknya saya sekarang, dia mau apa itu VDNI saya tidak urus dulu, yang harus saya urus itu kewajiban pajaknya,” paparnya.

Ditambahkan, ia telah menyiapkan sebanyak 200 personil Satpol PP yang akan turun dan dirinya meminta kepada camat-camat untuk bersama aparat desa mengusir orang-orang cina yang belum membayar IMTA.
(rel-marsht)