Notification

×

Iklan

Iklan

Kantor PSSI Digeledah 20 Penyidik Gabungan

31 Jan 2019 | 11:13 WIB Last Updated 2019-11-10T13:26:21Z

JAKARTA, GREENBERITA.com – Kantor PSSI di Gedung fX Office Tower Sudirman, Jakarta Pusat ‘Diobok-obok’ (digeledah) oleh Satgas Antimafia Bola. Tidak hanya itu, Polisi juga menggeledah kantor PSSI lama di Jalan Kemang Timur V, Kemang, Jakarta Selatan. Dua kantor tersebut diperiksa untuk mencari barang bukti terkait kasus mafia bola, Rabu (30/1/2019).

Dilansir detikcom, Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di lokasi menjelaskan, bahwa Penggeledahan melibatkan 20 penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Sekjen PSSI Ratu Tisha turut menyaksikan proses penggeledahan yang berlangsung di kantor PSSI di fX Sudirman.

“Dilakukan pencarian, terutama tentang dokumen-dokumen yang berkaitan dengan persepakbolaan dan anggaran tahun 2017 dan 2018,” kata Argo.

Polisi juga turut memeriksa dokumen anggaran dan dokumen digital saat pemeriksaan.

“Selain anggaran (yang diperiksa), ada lagi yang lain dokumen digital,” kata anggota Satgas Antimafia Bola AKBP Dedy Murti kepada wartawan di lokasi.

Sementara itu, Kasub Humas Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Syahar Diandono mengatakan, untuk penggeledahan di kantor lama PSSI di Jalan Kemang Timur V, Jakarta Selatan, berlangsung selama tiga jam.  Dari lokasi tersebut, tim Satgas Antimafia Bola menyita sejumlah dokumen penting.

“Hampir 3 jam kita melaksanakan penggeledahan. Alhamdulillah, sudah selesai. Satgas sudah mengelompokkan, ada sekitar tadi 153 kelompok dokumen,” ucap Syahar.

Penggeledahan dimulai pukul 12.20 WIB hingga pukul 15.20 WIB. Seusai penggeledahan, sejumlah penyidik kemudian mengeluarkan sejumlah barang bukti terkait kasus pengaturan skor tersebut.
Berkas diangkut dalam dua boks ukuran besar dan tiga boks ukuran kecil. Ada juga dokumen yang dimasukkan ke dalam sebuah kardus besar. Barang bukti itu kemudian diangkut ke dua unit mobil.

“Perlu kami jelaskan bahwa sebenarnya kantor PSSI yang utama sebenarnya di sini,” kata Syahar.

Syahar mengatakan, masa kontrak kantor tersebut berakhir per 31 Januari 2019 besok.

“Sehingga sebagian besar dokumen sudah dipindah ke kantor yang baru di fX Sudriman, namun tadi juga masih ada dokumen-dokumen. Alhamdulillah sudah kita amankan,” ungkapnya.

Dokumen-dokumen yang disita tersebut di antaranya berisi daftar wasit di Liga 1 sampai Liga 3.

“Satgas sudah mengelompokkan, ada sekitar 153 kelompok dokumen. Di antaranya terkait dengan seluruh dokumen Liga 3, Liga 2, dan Liga 1,” kata Kasub Humas Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Syahar Diandono.

Selain itu, ada dokumen yang berkaitan dengan keuangan PSSI. Dokumen terkait struktur organisasi juga ikut diangkut tim Satgas.

“Dokumen lain terkait dari struktur organisasi maupun administrasi terkait pelaksanaan organisasi dari PSSI, termasuk daftar-daftar wasit dan legalitas wasit dan semuanya,” kata Syahar.

Barang bukti itu dibawa ke Posko Satgas Antimafia Bola di Polda Metro Jaya. Tim Satgas nantinya akan menganalisis satu per satu dokumen-dokumen itu.

“Nanti kita asesmen lagi, mana yang nanti terkait dengan penyidikan, nanti akan kita sita, lalu kita dalami. Kita lakukan, nanti dari dokumen ini ada pengembangan-pengembangan lanjut terkait proses penyidikan,” imbuhnya.

Lebih jauh Syahar mengungkapkan penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dalam penyidikan kasus yang dilaporkan oleh Manajer Persiba Banjarnegara Laksmi Indaryani.

Satgas Antimafia Bola telah menetapkan 11 tersangka terkait kasus ini. Para tersangka itu mulai wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI.

Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
(rel-marsht)