Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Karo Peringatkan Warganya Agar Tidak Membangun di Tepi Jurang

24 Jan 2019 | 09:28 WIB Last Updated 2019-02-01T01:40:11Z
Bupati Karo Terkelin Brahmana saat meninjau lokasi tepi yang curam di Kabanjahe | IST
KABANJAHE, GREENBERITA.com - Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Kasat Pol PP dan Linmas Hendrik Philemon Tarigan, Camat Kabanjahe Frans Leonardo Surbakti melakukan meninjau langsung lokasi gorong-gorong di lokasi gang HKI Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe.

Peninjaun itu didasari keluhan masyarakat karena plat duiker itu tidak berfungsi sebagaimana mestinya lantaran tertimbun tanah amblas sehingga sampah dan material menyumbat saluran limbah.

Kepling VI, Elias Sijabat mengatakan, akibat timbunan tersebut, air hujan yang mengalir melalui gorong-gorong tidak normal sehingga meluap ke badan jalan dan masuk ke Gang HKI. "itu merugikan warga setempat," imbuhnya.

Masih kata pensiunan TNI itu, di ujung jalan Gang HKI persis di depan rumah warga Wariyono, tanah amblas sekitar 4 kali 15 meter. Bahkan, satu unit rumah amblas akibat tergerus longsor.

“Agar tidak ada jatuh korban jiwa, kami mengharapkan perhatian Pemkab Karo membantu dan memberikan solusi agar ujung jalan Gang HKI yang amblas ini tidak semakin lebar dan dapat membahayakan warga sekitar,” ucap Sijabat.

Menanggapi hal itu, Bupati Karo mempertanyakan tentang Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada warga. Karena menurutnya, setiap pendirian rumah dan lainnya mesti melalui IMB terlebih dahulu.

"Jangan sembarangan membangun rumah. Kalau sudah tahu di sekitar pemukiman ini ada tebing atau jurang, inikan rawan amblas kenapa mesti dipaksakan mendirikan rumah yang sebenarnya sangat riskan tergerus longsor," tandas Terkelin.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, bupati karo lalu menginstruksikan Kasat Pol PP dan Linmas saling bersinergi dengan lintas instansi, mulai dari Kepling, lurah, camat dan dinas terkait agar pro aktif memonitor warga yang hendak membangun rumah di tempat yang sebenarnya sangat tidak layak.

Dalam dialog di atas jalan yang amblas itu, Bupati Karo menyarankan agar warga adakan gotong royong. Timbun lokasi amblas ini dengan tanah dan material batu setelah dindingnya di tembok dengan beronjong.

“Pemkab Karo melalui camat Kabanjahe akan membantu apa yang bisa dibantu untuk penimbunan tanah maupun beronjong. Kita akan fasilitasi, begitu juga lurah dan camat harus pro aktif, saling kerjasama dan berkolaborasi,” pungkasnya.

Terkelin kembali mengingatkan warganya agar tidak lagi membangun rumah di dekat jurang dan tetap mematuhi peraturan jika membangun rumah dengan cara mengurus IMB terlebih dahulu.

"Sehingga pemerintah harus hadir untuk memonitor. Bukan ketika ada kejadian pemerintah langsung disalahkan, padahal izinnya saja tidak diurus," tuturnya. (Samson)