Notification

×

Iklan

Iklan

Komite HIV/AIDS dan HKBP Distrik VII Samosir Peringati Hari AIDS Sedunia

1 Des 2018 | 15:18 WIB Last Updated 2018-12-06T10:20:34Z

AMBARITA, GREENBERITA.com - Huria Kristen Batak Prorestan (HKBP) Distrik VII Kabupaten Samosir bersama Komite HIV/AIDS HKBP memperingati hari AIDS sedunia di Gereja HKBP Siallagan Ressort Ambarita, Sabtu (01/12/2018).

Acara peringatan itu diawali dengan kebaktian dan diikuti oleh jemaat lokal dan juga peserta lainnya yang dominan berasal dari kalangan pelajar.

Kepala Dinas Kesehatan, Nimpan Karokaro menyampaikan, GEJALA HIV itu terlihat setelah daya tahan tubuh seseorang itu mulai turun atau drop. Sehingga penderita HIV daya tahan tubuhnya melemah.

Dikatakannya, obat yang digunakan saat ini adalah Antiretroviral (ARV), yang bekerja dengan menghilangkan unsur pengembangan virus HIV. "Mencegah virus HIV merusak atau menghancurka CD4 dalam tubuh," katanya.

Berbicara tentang HIV lanjut Nimpan, penularannya hanya 3 yakni, dari perpindahan darah, dari cairan alat reproduksi dan Air Susu Ibu (ASI).

Untuk itu, dirinya berharap dengan mendekatkan diri kepada Tuhan, rajin gereja dan kegiatan ibadah lainnya. Maka penyakit AIDS dapat dicegah. "Narkoba, aids, perselingkuhan dan perceraian tidak ada," katanya.

Penggunaan Android bagi kalangan pelajar juga katanya harus dilarang. "Sehingga anak didik kita dapat berkonsentrasi untuk belajar," imbuhnya.

Hal itu lanjut dokter bertangan dingin ini, kaitannya pada pembatasan kepada anak didik karena kebebasan anak didik saat ini dalam menggunakan android.

Lebih lanjiut, masalah narkoba sangat erat kaitannya dengan HIV AIDS. Rentannya pengguna narkoba tertular HIV AIDS karena jarum suntik yang digunakan. "Narkoba juga harus dihindari," tegasnya.

Kodep Diakonia HKBP Pdt. Debora Purada Sinaga, MTh, kepada wartawan menyampaikan, peringatan hari Aids sedunia yang mereka laksanakan sengaja di gelar di Samosir karena pihaknya berharap perhatian dari Pemerintah Kabupaten Samosir tentang hak anak memperoleh pendidikan sesuai dengan kemanusian dan UU anak.

"Sesuai Undang-Undang, yang tercover dengan HIV AIDS, nomor 35 Tahun 2014, setiap anak berhak mendapat pendidikan di sekolah menurut kemanusiaan sama seperti anak-anak lainnya," kata Debora. (P. Sinaga)