Notification

×

Iklan

Iklan

Bawaslu Siantar Babat APK, Demokrat Minta Jangan Tebang Pilih, Golkar Protes

13 Des 2018 | 08:59 WIB Last Updated 2019-09-19T07:13:36Z
Ketua Bawaslu Siantar, Sepriandison Saragih pimpin apel pasukan bertempat di Lapangan Haji Adam Malik, Rabu (12/12/2018).

SIANTAR, GREENBERITA. com-Bawaslu Siantar babat ratusan alat peraga kampanye (APK) yang bertebaran di sejumlah lokasi, Rabu (12/12/2018). Partai Demokrat minta jangan tebang pilih, Golkar protes lantaran APK milik mereka ikut diturunkan petugas.

Penertiban dilakukan sejak pagi hingga sore, diawali apel pasukan melibatkan puluhan personel Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Polres Siantar.

Ketua Bawaslu Siantar, Sepriandison Saragih menyebut, penertiban dilakukan empat tim, satu tim sepuluh orang, tersebar di empat titik perbatasan wilayah seperti di Jalan Asahan, Jalan Parapat, Jalan Medan dan Jalan Tanah Jawa.

“APK yang ditertibkan yakni, yang tidak sesuai dengan desain dan materi sebagaimana yang ditentukan oleh KPU Siantar, baik yang berada di zona atau di luar zona,” katanya.

Kemudian, APK yang diproduksi sendiri oleh peserta pemilu dan desain serta materinya tidak diregistrasikan kepada KPU, APK yang dipasang di dalam zona namun teknis pemasanganya tidak sesuai aturan yakni di pekarangan sekolah atau perguruan tinggi, tempat ibadah, rumah sakit atau puskesmas, gedung milik prmerintah dan juga yang terpasang di tiang-tiang listrik, pohon, jembatan dan yang membentang jalan.

Dia menegaskan, dasar hukum pihaknya melakukan pembersihan seluruh APK mengacu pada PKPU Nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu, Perbawaslu Nomor 28 tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilu dan SK KPU Siantar 1702 tentang lokasi pemasangan APK.

Sekretaris Partai Demokrat Siantar Ilham Sinaga menyebut, pihaknya mendukung sepenuhnya aturan yang sudah dikeluarkan , meskipun aturan itu kemudian membuat para caleg menjadi terbatas untuk mensosialisasikan diri di dapil masing-masing.

“Hanya saja, kita minta agar tidak terjadi tebang pilih dalam penertiban serta meminta penyelenggara pemilu untuk lebih melakukan sosialisasi mengenai aturan main,” kata Ilham.

Suara protes pasca penertiban datang dari Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Siantar, Ramli Sihotang. Dia mengatakan, pihaknya Kamis (13/12/2018) ini menyurati Bawaslu Siantar meminta penjelasan soal adanya APK yang sudah dipasang sesuai permintaan Bawaslu namun tetap dibongkar.

"Kami akan minta penjelasan terkait penertiban APK yang sudah dipasang dan sebelumnya sudah kami laporkan sesuai permintaan Bawaslu, tapi masih juga dibongkar,” katanya. (red)