Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi III DPRD Samosir Akan Rekomendasi Bongkar Proyek Penataan Pantai Lopian

7 Nov 2018 | 13:55 WIB Last Updated 2018-11-11T14:04:51Z
Komisi III DPRD Samosir merekomendasikan pembongkaran Bronjong di Hotel Dainang Pangururan
PANGURURAN, GREENBERITA.com - Pasca pelaksanaan rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Samosir dengan Dinas PUPR, legislatif meninjau pelaksanaan proyek Penataan Pantai di seputaran Hotel Dainang Pangururan milik Rapidin Simbolon yang juga Bupati Rapidin Simbolon, Rabu (7/11/2018).

Komisi III DPRD Samosir meninjau proyek yang menjadi sorotan dewan itu, karena dinilai tidak sesuai dengan pembahasan awal, tidak dihadiri dua legislatif dari PDIP yakni Megianto Sinaga sebagai Ketua Komisi dan Saut Tamba.

Di lokasi proyek, para legislator dari Komisi III menyatakan dengan tegas, bahwa proyek itu tidak memiliki desain yang baku. "Maka akan kita rekomendasikan untuk dibongkar," kata Jonner Simbolon.

Ia juga menilai, ketidakhadiran Ketua Komisi III Megianto Sinaga dan Saut Tamba di lokasi, menjadi pertanyaan. "Jangan jangan keduanya diintervensi Bupati," tegasnya.

Jonner juga menyesalkan tindakan Kadis PUPR Pantas Samosir yang mangkir dari jadwal yang telah ditentukan. "Padahal Kadis PUPR telah berjanji untuk mendampingi Komisi III," jelasnya.

Jonner yang juga Wakil Ketua DPRD Samosir itu, langsung klarifikasi kepada Sekda Jabiat Sagala, terkait alasan Kadis PUPR mangkir.

Komisi III DPRD Samosir yang melaksanakan peninjauan atas beberapa proyek yang dinilai menuai masalah, yakni Pernando Sinaga, Hendrik Naibaho, Ronal Nirma Sihotang, Jonner Simbolon dan Mardan Sihotang. (red)