Notification

×

Iklan

Iklan

Isu Devisit APBD Samosir 2018, Antara Semangat Membangun dan Akal-akalan

20 Nov 2018 | 14:57 WIB Last Updated 2019-11-10T13:59:01Z
Pangihutan Sinaga
SAMOSIR, GREENBERITA.com - Pemerintah Kabupaten Samosir melakukan rasionalisasi terhadap Anggararan Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) 2018.

Bahasa rasionalisasi berarti sewaktu APBD tersebut ditetapkan/disahkan sebelumnya berarti tanpa perhitungan dan estimasi yang matang.

Sehingga jika rasionalisasi APBD dilakukan maka ada terjadi kesilapan, kesalahan baik disengaja maupun tak disengaja.

Diduga hal ini rentan dengan adanya kepentingan terselubung. Istilah awamnya, ada anggaran dimasukkan secara gelondongan yang tidak pasti dibahas baik oleh pihak eksekutif maupun dengan pihak legislatif.

Maka jika devisit dijadikan alasan untuk melakukan rasionalisasi adalah hal yang patut diduga rentan dengan pelanggharan norma, serta berpotensi menguntungkan oknum tertentu, serta dapat pula merugikan pihak lain.

Pada tahun Anggaran 2018 ini juga terjadi desas-desus anggaran Pemkab Samosir disebut-sebut devisit yang mengakibatkan ASN kasak kusuk mengganti nomenklatur APBD, padahal APBD saat ini sedang dilaksanakan.

Tak diketahui, apa dasar anggaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tertentu dipangkas, tapi pada OPD lain bahkan anggaran brubah menjadi naik.

Patut diduga pengelolaan APBD Samosir Tahun Anggaran 2018 tanpa tata kelola yang baik, sebagaimana  amanah Undang-Undang Pemerintah Daerah.

Padahal anggaran yang digelontorkan pemerintah harusnya sebagai anggaran pembangunan yang  bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara yang pada akhirnya tentunya akan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Salah satu contoh pembohongan publik yang berpotensi tidak taat azas serta berpotensi juga merugikan keuangan negara yang tentunya memperkaya kalangan tertentu degan cara yang diduga melanggar hukum.

Salah satunya anggaran di Bapeda, kita ketahui adanya kenaikan nominal anggaran untuk perjalan dinas. Padahal tak ada azas manfaatnya ke pembangunan Kabupaten Samosir.

Jika kita cermati lagi perbandingan rasionalisasi anggaran antara Bapeda dengan Dinas Ketahanan Pangan, maka semakin tampak perbedaan perlakuan yang diskriminatif terhadap kepentingan oknum tertentu dengan kepentingan rakyat.

Fakta lainnya, anggaran di Bappeda dan di sekretariat DPRD Kabupaten Samosir sangat sedikit yang dirasionalisasi, bahkan anggaran disekretariat DPRD masih banyak digunakan hanya untuk perjalanan dinas para anggota dewan terhormat tanpa hasil yang nyata dirasakan rakyat Samosir.

Maka dapat disimpulkan rasionalisasi anggaran pemkab Samosir tak salah disebut "mengacak-acak anggaran" demi kepentingan oknum tertentu.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) devisit artinya proses, cara, perbuatan menjadikan bersifat rasional; proses, cara, perbuatan merasionalkan (sesuatu yang mungkin semula tidak rasional): untuk mempertahankan kebijakan politiknya, pejabat itu telah melakukan -- yang lemah;

Proses, cara, perbuatan yg rasional (menurut rasio) atau menjadikan nisbahnya patut; melakukan rasionalisasi adalah melakukan perbaikan nisbah antara berbagai komponen untuk memperbaiki (misalnya perusahaan) dng menghemat biaya dan mempertinggi produksi.

Jadi terjadinya devisit anggaran Pemkab Samosir Tahun Anggaran 2018 patut diduga terjadi karena faktor  antara semangat membangun yang terlampau eforia dengan akal-akalan semata. Tanpa memperhitungkan ketersediaan anggaran dengan banyaknya program/kegiatan yang niscaya kurang bermanfaat.

Contohnya kegiatan promosi pariwisata yang hampa manfaat. Atau dengan kata lain dapat dikategorikan sebagai kegiatan yang minus manfaat, lebih besar mudaratnya dari pada manfaatnya.

Hal itu semua terjadi dikarenakan oleh tarik menarik kepentingan legislatif dan eksekutif, sehingga kepentingan rakyat banyak yang terabaikan.

Contohnya pembuatan taman di area simpang empat Onan Lama Pangururan, pembuatan brojong di Jalan Putri Lopian tepatnya di lokasi Hotel Dainang yang pemiliknya adalah pemangku kepentingan di Kabupaten Samosir.

Penulis: Pangihutan Sinaga