Notification

×

Iklan

Iklan

Hari Guru : Guru Ibarat Pondasi dalam Rumah (1)

25 Nov 2018 | 14:19 WIB Last Updated 2019-11-10T13:31:02Z
Ijah Sari Sihombing
Hari ini, 25 November 2018 diperingati sebagai Hari Guru. Sejumlah mahasiswa memberikan refleksi berupa pandangan dan opini terkait peringatan sosok tenaga pendidik itu, dikaitkan dengan kondisi dan persoalan kesejahteraaan yang dialami sejumlah guru di Tanah Air. Greenberita.com merangkumnya.

Bagi seorang Ijah Sari Sihombing, mahasiswa FKIP Universitas HKBP Nommensen prodi PKN yang juga kader GMKI Siantar-Simalungun, guru merupakan salah satu faktor paling penting untuk menciptakan generasi-generasi penerus bangsa.

Dan untuk dapat menciptakan generasi-generasi bangsa, guru harus mampu di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat dan di belakang memberi daya kekuatan.

Ketika guru tidak mampu menjadi seperti hal di atas maka seorang guru akan gagal untuk menciptakan calon-calon pemimpin penerus bangsa. Jadi jasa para guru akan membawa dampak sangat besar dalam suatu negara.

Namun apakah pemerintah sejauh ini telah memberikan perhatian penuh bagi para guru di indonesia. Apakah hak seorang guru telah diberikan.

Nah ini akan menjadi pergumulan yang sangat panjang, dimana guru-guru honor digaji secara tidak layak dan tidak sesuai dengan jasa yang telah diberikan guru honor di dalam dunia pendidikan. (Kebijakan) ini akan berdampak buruk terhadap kualitas guru dan pendidikan di Indonesia.

Bagaimana mungkin guru dapat bekerja dengan sepenuh hati jika kesejahteraannya saja tidak cukup untuk kebutuhannya sehari-hari. Karena gaji guru honor masih tergolong rendah bahkan beberapa guru honor sering mengeluh sering sekali gajinya tidak diberikan pada waktu yang telah ditentukan.

Hal ini akan mempengaruhi kualitas seorang guru dalam dunia pendidikan. Guru honor akan berpikir kalau menjadi seorang guru itu hannya sebagai pekerjaan sampingan saja. Jika hal itu telah tersirat di benak para guru, bagaimana mungkin mereka semangat saat mengajar di sekolah.

Ketika hal tersebut terjadi, maka seorang guru akan kehilanggan fungsi sebagai pendidik dan sebagai pencipta generasi bagsa. Guru itu diibaratkan pondasi dalam suatu rumah, jika pondasi rumah itu runtuh maka rumah itupun akan ikut runtuh.

Begitu pula dengan pendidikan, jika guru itu tidak menjalankan fungsinya sebagai mana mestinya maka pendidikan akan hancur dan jika pendidikan telah hancur maka negara juga akan kehilangan pemimpin-pemimpin masa depan yang akan membawa negara ini ke arah yang lebih baik.

Demikian pentingnya kedudukan tugas dan tanggung jawab guru, oleh sebab itu pemerintah Indonesia dari zaman Soekarno hinga sampai zaman Jokowi selalu berjanji akan memperhatikan nasib guru.

Kesejahteraannya harus ditingkatkan, diberikan dengan wajar sesuai dengan kedudukan, tugas dan tangung jawabnya.

Akan tetapi yang ditunggu-tunggu dari realisasi janji-janji yang pernah dikeluarkan pemerintah, tidak pernah terwujud.

Oleh sebab itu, untuk dapat memperbaiki pendidikan di Indonesia, pemerintah harus dapat menyikapi hal tersebut agar tercapainya salah satu tujuan negara di Indonesia yang tertuang di dalam UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. (bersambung)