Notification

×

Iklan

Iklan

Wabup Samosir Minta Kejari Samosir Kawal Aset, PAD, dan Proyek Strategis Daerah

12 Okt 2026 | 16:51 WIB Last Updated 2026-10-12T09:51:00Z

Wabup Samosir Ariston Tua Sidauruk koordinasi dengan Kajari Samosir untuk memastikan penataan aset, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pelaksanaan proyek strategis berjalan sesuai ketentuan hukum ketika melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus kunjungan balasan ke Kantor Kejaksaan Negeri Samosir, Senin (13/10- fando/gb)
GREENBERITA.com- Pemerintah Kabupaten Samosir memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Samosir untuk memastikan penataan aset, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pelaksanaan proyek strategis berjalan sesuai ketentuan hukum.


Komitmen tersebut mengemuka saat Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus kunjungan balasan ke Kantor Kejaksaan Negeri Samosir, Senin (13/10/2026).


Ariston hadir didampingi Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, dan Asisten III Arnod Sitorus. Rombongan disambut Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Akwan Annas bersama Kasi Intel Juna Karo Karo.


Dalam pertemuan itu, Ariston menegaskan pentingnya peran Kejaksaan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, khususnya melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara.


Menurutnya, pendampingan dan koordinasi dengan Kejaksaan dibutuhkan agar program pembangunan berjalan efektif, tepat waktu, tepat sasaran, serta tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan


"Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diperlukan terutama dalam penataan aset, peningkatan PAD dan berbagai hal yang menyangkut proyek strategis daerah, sehingga pelaksanaan berbagai program pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tambahnya.


Selain pengawalan pembangunan, Ariston meminta dukungan Kejari Samosir untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN). Penyuluhan hukum dinilai penting agar masyarakat dan ASN memahami hak, kewajiban, serta batasan dalam kehidupan bermasyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan.


Kajari Samosir Akwan Annas menyambut positif komitmen Pemkab Samosir dalam memperkuat kolaborasi kelembagaan. Ia menyatakan Kejaksaan siap mendukung dan mendampingi pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai persoalan hukum, termasuk mengawal program pembangunan strategis sepanjang dilaksanakan melalui koordinasi dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Akwan juga membuka ruang koordinasi, baik secara langsung maupun berjenjang, serta menekankan pentingnya komunikasi sejak awal untuk mencegah munculnya persoalan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan.


Ia mengajak seluruh instansi pemerintah dan instansi vertikal bekerja sama mewujudkan target pembangunan sesuai visi dan misi Kabupaten Samosir.

Seluruh pemangku kepentingan juga didorong membangun Samosir dengan tulus ikhlas, mematuhi aturan, serta mengedepankan kolaborasi, saling mengingatkan, dan saling mendampingi dalam pelaksanaan program kegiatan.


Pertemuan tersebut sekaligus menindaklanjuti kerja sama melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Samosir dan Kejari Samosir.

Kolaborasi ini diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan agenda pembangunan strategis terlaksana secara hati-hati dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat Samosir.