Notification

×

Iklan

Iklan

Operasi Narkoba Polres Samosir, Satu Pria Positif Ganja dan Bong Diamankan

19 Okt 2026 | 16:18 WIB Last Updated 2026-10-19T09:18:57Z

Operasi Tiga Hari di Samosir, Tes Urine Satu Orang Positif Ganja dan Bong Isap Narkoba
GREENBERITA.com- Polres Samosir mengintensifkan pemberantasan narkoba di sejumlah titik rawan selama tiga hari, 15–17 Oktober 2026. Dalam rangkaian kegiatan yang menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, seorang pria berinisial AS dinyatakan positif narkotika jenis ganja dan kini menjalani asesmen bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).


Kegiatan yang merupakan tindak lanjut perintah Kapolri itu menyasar sejumlah lokasi di Kabupaten Samosir yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.


Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Samosir IPTU Boy Alexander Hutasoit bersama KBO Satresnarkoba IPDA Jamil Munthe, dengan melibatkan personel Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Si Propam, Satpol PP, dan Kesbangpol Pemerintah Kabupaten Samosir.


"Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), sekaligus mendorong pemulihan kawasan yang diduga rawan narkoba melalui penindakan, pemeriksaan, koordinasi, dan pelibatan masyarakat," ujar Kasat Resnarkoba Polres Samosir IPTU Boy Alexander Hutasoit.


Pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, tim gabungan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran dan penggunaan sabu di sebuah kafe di Jalan Aek Rangat, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan.


Petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi serta tes urine terhadap dua karyawan kafe. Hasilnya, keduanya dinyatakan negatif narkotika.


Usai pemeriksaan, petugas berkoordinasi dengan pemilik kafe dan masyarakat sekitar untuk meningkatkan pemantauan serta segera melaporkan apabila ditemukan indikasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.


Sehari kemudian, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, tim melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Pangururan, menyusul laporan dugaan peredaran dan penyalahgunaan sabu di wilayah tersebut.


Dalam operasi itu, petugas menemukan dan mengamankan satu alat isap sabu atau bong serta satu plastik klip berukuran kecil.


Petugas juga berkoordinasi dengan masyarakat dan perangkat desa untuk memperkuat pengawasan lingkungan serta mengimbau warga melaporkan dugaan aktivitas narkotika kepada Satresnarkoba Polres Samosir.


Operasi berlanjut pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Buhit, Kecamatan Pangururan. Kali ini, petugas menindaklanjuti laporan dugaan peredaran dan penyalahgunaan ganja dengan melakukan pemeriksaan di kompleks rumah kos.


Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap dua pria berinisial AS, 42 tahun, dan LS, 28 tahun. Keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kecamatan Pangururan.


Hasil pemeriksaan menunjukkan AS positif narkotika jenis ganja, sedangkan LS dinyatakan negatif. AS kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Samosir untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


Hasil tes urine tersebut menjadi dasar penanganan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku. Plt. Kasi Humas Polres Samosir menyampaikan bahwa AS saat ini menjalani asesmen bersama BNN.


"Langkah tersebut dilakukan untuk menentukan penanganan yang sesuai berdasarkan hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku," ujar Kasi Humas Polres Samosir Ipda Surung Sagala.


Polres Samosir mengajak masyarakat, pemilik usaha, pengelola rumah kos, perangkat desa, serta seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.


Masyarakat juga diimbau tidak ragu melaporkan informasi terkait dugaan aktivitas narkotika kepada Satresnarkoba Polres Samosir melalui saluran pengaduan resmi.**(Gb-fando01)