Notification

×

Iklan

Iklan

Jaksa Agung Warning Keras Pejabat Baru: Tinggalkan Zona Nyaman, Kuasai Ruang Digital dan Jaga Integritas

1 Mei 2026 | 19:35 WIB Last Updated 2026-05-01T12:35:40Z

Lantik 30 Pejabat Strategis, Jaksa Agung Ultimatum Soal Integritas dan Kinerja (29/3- istirahat/gb)

GREENBERITA.com- Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan puluhan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Rabu (29/4/2026), sembari melontarkan peringatan tegas agar jajaran baru meninggalkan pola kerja lama, adaptif terhadap era digital, serta menempatkan integritas sebagai harga mati dalam menjalankan amanah institusi.


Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung dilakukan di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.


Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 30 pejabat resmi menempati posisi strategis, termasuk Muhibuddin, S.H., M.H. yang dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta sejumlah pejabat lainnya yang ditempatkan di berbagai wilayah dan bidang strategis di lingkungan Korps Adhyaksa.


Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang mengandung makna pengikatan janji kepada Tuhan, masyarakat, serta negara untuk mengabdikan kemampuan secara optimal.


Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar hak atau wewenang, melainkan alat strategis untuk menjawab tantangan zaman dan memimpin perubahan ke arah yang lebih baik.


Menghadapi era Revolusi Industri 5.0 yang ditandai dengan dominasi digitalisasi dan kecerdasan buatan, Jaksa Agung memerintahkan seluruh jajaran untuk meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif.


Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara biasa-biasa saja atau business as usual, melainkan harus berani melakukan terobosan yang melampaui batas namun tetap berlandaskan pada hukum dan etika yang berlaku.


“Penguasaan ruang digital juga menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data guna mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial.  Terkait masalah integritas, Saya prihatin atas data yang menunjukkan adanya pegawai aktif yang telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026,” ujar Jaksa Agung.


Sebagai langkah tegas untuk menjaga marwah institusi, Ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun berupa promosi jabatan struktural bagi para penyintas hukuman disiplin tersebut.


Jaksa Agung juga meminta para pemimpin baru diwajibkan melakukan pengawasan melekat secara ketat dan konsisten, dengan prinsip bahwa tanggung jawab atas tindakan setiap anggota sepenuhnya berada di tangan pimpinan satuan kerja masing-masing.


Kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang dilantik, Jaksa Agung mengingatkan bahwa para pemangku jabatan tersebut adalah etalase Kejaksaan di daerah yang harus memiliki kemampuan manajerial andal serta mampu merespons persoalan di lapangan secara cepat dan terukur.


Demikian pula bagi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, para pejabat dituntut segera beradaptasi tanpa masa transisi yang panjang karena Kejaksaan Agung menjadi penopang fungsi penegakan hukum melalui berbagai bidang yang saling berkaitan.


“Masing-masing bidang memiliki karakteristik dan dinamikanya tersendiri. Kekeliruan dalam memahami tugas dan fungsi dapat berdampak langsung pada kualitas penegakan hukum di Indonesia,” imbuh Jaksa Agung.


Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh pejabat untuk memaknai amanah ini seolah-olah sebagai penugasan terakhir sehingga kepercayaan dan amanah tersebut harus disikapi dan diimbangi dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dari hati.


"Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri. Tunjukkan kinerja yang tidak hanya memenuhi target, tetapi meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna, yang kelak dikenang sebagai kontribusi nyata bagi institusi, bangsa, dan negara,” pungkas Jaksa Agung.**(Gb-ferndt01)