Notification

×

Iklan

Iklan

Wabup Samosir Bawa Proposal ke Menhut RI, Nasib Eks Lahan TPL dan SPAM Sitapigagan Jadi Sorotan

15 Apr 2026 | 13:08 WIB Last Updated 2026-04-15T06:08:56Z

Wabup Samosir temui Menhut sampaikan Proposal SPAM hingga Replanting Eks TPL ke Jakarta (14/4- dokdiskominfoKS/gb)

GREENBERITA.com–Pemerintah Kabupaten Samosir kembali mendorong percepatan pembangunan strategis dengan membawa langsung proposal usulan ke pemerintah pusat. Kali ini, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk melakukan audiensi dengan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian Kehutanan, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (14/04/2026), untuk menyampaikan sejumlah agenda pembangunan dan penanganan kawasan hutan di Kabupaten Samosir.


Audiensi tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi pemerintah daerah dan pusat, khususnya dalam menjaga kekayaan alam hayati sekaligus mendorong pembangunan infrastruktur yang menyentuh kebutuhan masyarakat.


Dalam pertemuan itu, Ariston menyampaikan permohonan penanganan lahan hutan yang mengalami kerusakan akibat pengelolaan oleh PT TPL yang kini telah tutup. Fokus utama yang didorong adalah pemulihan kawasan hutan agar kembali produktif sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi warga sekitar.


"Termasuk permohonan terkait penanganan bantuan bibit Pohon Endemik yang bernilai ekonomis seperti mangga dan kopi di pinggiran hutan dan lahan kritis agar masyarakat mendapatkan nilai ekonomi tanpa menebang pohon utama," ujar Ariston Sidauruk.


Selain isu rehabilitasi hutan, Pemkab Samosir juga membawa lima usulan strategis, yakni pinjam pakai kawasan untuk dua titik intake pembangunan SPAM Sitapigagan, konservasi catchment area seluas 4.200 hektare, pengembangan SMP Negeri 3 Partungko Naginjang Kecamatan Harian, replanting tegakan eukaliptus di kawasan hutan Pulau Samosir, serta pembangunan Embung Harangan Londut dan Embung Sirungkungonniasu.


Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyambut positif seluruh usulan tersebut dan pada prinsipnya menyatakan persetujuan atas proposal yang diajukan Pemkab Samosir. Namun, ia menekankan perlunya kajian lanjutan terkait mekanisme pengelolaan kawasan hutan, apakah nantinya berada di bawah pemerintah kabupaten, provinsi, atau tetap menjadi kewenangan kementerian.


Menhut juga memberi perhatian khusus terhadap kawasan eks lahan PT TPL dan area lain yang telah ditanami pohon eukaliptus secara masif.


"Kedepannya perlu dilakukan diversifikasi tanaman sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan meningkatkan keberlanjutan lingkungan," ujar Menhut Raja Juli Antoni.


Sebagai tindak lanjut, Raja Juli Antoni meminta agar dilakukan audiensi lanjutan untuk memastikan seluruh usulan dapat dibahas lebih mendalam, dikaji secara komprehensif, dan diimplementasikan secara tepat sasaran.


Turut mendampingi Menteri Kehutanan dalam pertemuan itu antara lain Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Dr. Ir. Mahfud, Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Dyah Murtiningsih, serta Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Prof. Satyawan Pudyatmoko. Dari pihak Pemkab Samosir hadir Kaban Bapperida Rajoki Simarmata, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Rudimantho Limbong, serta Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Tata Ruang Golfried Harianja.**(Gb-ferndt01)