Notification

×

Iklan

Iklan

Golkar Ingatkan Bupati Samosir: Mobil Dinas Boleh tapi Jangan Abaikan Rasa Keadilan Publik

15 Jan 2026 | 20:02 WIB Last Updated 2026-01-15T13:02:17Z

Ketua Partai Golkar Rosinta Sitanggang (photo TikTok Greenberita/GB)

GREENBERITA.com- Ketua DPD II Partai Golkar Samosir, Rosinta Sitanggang, menyoroti pengadaan mobil dinas Bupati Samosir yang belakangan menjadi polemik di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas pada prinsipnya dibutuhkan untuk mendukung kelancaran tugas kepala daerah, namun harus tetap mengedepankan transparansi dan kehati-hatian dalam penggunaan anggaran.


Mantan anggota DPRD Samosir itu menilai, keterbukaan kepada publik menjadi hal yang wajib dalam setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk pengadaan mobil dinas kepala daerah.


"Untuk apa ditutup - tutupi ke publik, bila sudah terealisasi pengadaan mobil dinas tersebut, pejabat yang mengurusi pengadaan itu cukup memuatnya ke SIRUP LKPP, seperti pengadaan mobil dinas wakil Bupati tahun anggaran 2025 yang bisa diketahui publik berapa pagu anggaranya," ujar Rosinta Sitanggang kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).


Rosinta juga mengingatkan agar kebijakan pengadaan mobil dinas tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah dan tetap memperhatikan kondisi fiskal Kabupaten Samosir.


"Pengadaan mobil dinas harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, sejalan dengan upaya penghematan anggaran. Jangan sampai pengeluaran ini mengorbankan sektor-sektor prioritas yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” ujar Rosinta Sitanggang mengingatkan.


Ia menilai, di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat Samosir, munculnya isu pengadaan mobil dinas mewah jenis Toyota Land Cruiser 250 Prado Kakadu seharga Rp3,1 miliar justru memicu kontroversi dan dinilai mencederai rasa keadilan publik.


Sebagai salah satu partai pengusung pasangan Vandiko Gultom–Ariston Sidauruk pada Pilkada 2024, Partai Golkar, kata Rosinta, menilai sudah sepantasnya Bupati Samosir menolak pengadaan mobil dinas baru dengan harga yang dinilai fantastis tersebut.


"Di Samosir ini tidak perlulah mobil dinas bupati, dengan harga yang cukup mahal. Harus dilihat juga berapa APBD dan berapa PAD daerah ini. Karena, medan di daerah ini lebih banyak pebukitan," sambung Rosinta.


Meski pengadaan mobil dinas tersebut telah terealisasi, Rosinta kembali menekankan pentingnya transparansi dari pejabat yang menangani proses pengadaan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.


Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Samosir Marudut Sitinjak membenarkan pembelian mobil dinas mewah Bupati Samosir seharga Rp3,1 miliar yang oleh banyak kalangan disebut sebagai “Prado para Sultan”. 


Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi greenberita, Kamis (15/1/2026), usai rapat awal tahun di Aula Pemkab Samosir.


"Benar, ada pengadaan mobil dinas Bupati Samosir dan Wakil Bupati Samosir pada tahun 2025 lalu," ujar Marudut Sitinjak.


Ia menjelaskan, mobil dinas Wakil Bupati Samosir lebih dahulu dibelanjakan melalui APBD Samosir 2025 dengan nilai lebih dari Rp800 juta. Sementara mobil dinas Bupati Samosir dibeli melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2025 dengan nilai Rp3,1 miliar dan merupakan kendaraan impor built-in langsung dari negara asal ke Indonesia.


"Mobil Bupati Samosir sudah dibelanjakan pada Desember 2025 lalu dan saat ini ada di Jakarta karena kebetulan Pak Bupati ada acara akhir tahun lalu di Jakarta selain karena maraknya bencana banjir di Sumatera, minggu depan sudah dibawa ke Samosir," jelas Marudut Sitinjak.


Data yang dihimpun greenberita menunjukkan, mobil dinas mewah tersebut menjadi kendaraan termahal yang pernah dibeli oleh seorang Bupati Samosir sepanjang sejarah pemerintahan Kabupaten Samosir, sejak masa Penjabat Bupati Wilmar Simanjorang, Bupati Mangindar Simbolon (2005–2015), hingga Bupati Rapidin Simbolon (2015–2020).

Saat ini, tercatat hanya dua kepala daerah di Provinsi Sumatera Utara yang menggunakan mobil Toyota Land Cruiser 250 Kakadu, yakni Bupati Toba dan Bupati Samosir.**(gb-ferndt 01)