
DPRD Setujui Hasil Evaluasi Mendagri, Pergub APBD Sumut 2026 Segera Diterbitkan (14/1- dokDiskominfoSU/gb)
GREENBERITA.com–MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera merampungkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun 2026 menyusul persetujuan DPRD Sumut atas tindak lanjut hasil penyempurnaan evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap Ranperda APBD Sumut 2026.
Persetujuan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Sumut tentang Persetujuan terhadap Tindak Lanjut atas Hasil Penyempurnaan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Evaluasi Ranperda APBD Provinsi Sumut, yang digelar di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (14/1/2026).
Wakil Gubernur Sumut Surya yang hadir dalam rapat paripurna itu menyambut baik keputusan DPRD. Ia menyampaikan bahwa proses perencanaan hingga pembahasan Ranperda APBD Sumut Tahun 2026 telah berjalan sejak tahun sebelumnya.
Surya mengapresiasi DPRD Sumut yang terus mengawal proses tersebut agar regulasi pengelolaan keuangan daerah dapat segera dituntaskan sehingga pelaksanaan pembangunan tidak mengalami hambatan.
“Untuk selanjutnya saya akan sampaikan kepada Pak Gubernur, supaya ini secepatnya Pergub Penjabaran APBD 2026 berlaku sesuai dengan apa tertuang dalam keputusan atau Perda APBD,” ujar Wagub usai mengikuti paripurna.
Berdasarkan hasil evaluasi dan penyempurnaan APBD Sumut Tahun 2026, struktur anggaran Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp11,664 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp11,678 triliun atau mengalami defisit sekitar Rp14,495 miliar.
Defisit tersebut ditutup melalui Pembiayaan Daerah dengan penerimaan Rp64,495 miliar dan pengeluaran Rp50 miliar, sehingga Pembiayaan Netto sebesar Rp14,495 miliar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi menyampaikan bahwa DPRD Sumut telah menyetujui Perda APBD Sumut Tahun 2026 yang telah disempurnakan pascaevaluasi Mendagri.
Dengan persetujuan tersebut, Gubernur Sumut Bobby Nasution dapat segera menyiapkan Pergub Penjabaran APBD yang berpedoman pada Perda APBD Sumut Tahun 2026.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sumut serta didampingi Sekretaris Dewan Zulkifli dan para kepala organisasi perangkat daerah terkait.
Usai mengikuti paripurna, Wakil Gubernur Sumut bertolak ke Kabupaten Tapanuli Tengah untuk meninjau lokasi permukiman warga yang terdampak bencana banjir bandang.**(gb-ferndt01)










