
Pelatihan dan Sosialisasi Perpres 46 tahun 2025
GREENBERITA.com— Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) menyelenggarakan Pelatihan dan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018. Kegiatan berlangsung di Hotel Labersa, Jumat (31/10/2025), dan dibuka resmi oleh Bupati Samosir yang diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang.
Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia aparatur Pemkab Samosir dalam mewujudkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa pemerintah.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) Benny Nainggolan dan Faisal Girsang, dengan empat sesi utama: pokok perubahan Perpres 46 Tahun 2025, peran dan tanggung jawab pelaku pengadaan, implementasi Perpres terhadap PBJ Pemerintah, serta strategi implementasi dan praktik terbaik.
Bupati Samosir melalui Asisten II Hotraja Sitanggang menegaskan pentingnya proses pengadaan barang dan jasa yang efisien dan transparan untuk mendukung pembangunan berkualitas serta mencegah penyimpangan hukum.
“Peningkatan SDM pengadaan barang dan jasa sebuah keharusan. Pelatihan dan sosialisasi ini sebagai upaya serius Pemkab Samosir untuk memastikan ASN yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa memiliki kompetensi, pemahaman, dan integritas. Saya harap seluruh peserta memahami regulasi terbaru ini sehingga pengadaan barang dan jasa selaras dalam kebijakan pemerintah pusat,” kata Hotraja.
Hotraja juga berharap pemahaman terhadap Perpres 46 Tahun 2025 memperkaya wawasan ASN Pemkab Samosir sehingga dapat bekerja lebih optimal, efektif, terbuka, dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat.
“ASN yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa tidak akan ragu lagi melakukan tugasnya dan percaya diri melaksanakan tanggung jawab sebagai pejabat pembuat komitmen,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas SDM di bidang pengadaan barang/jasa diharapkan mampu mewujudkan sistem yang berkeadilan.
“Bertambahnya SDM di bidang barang dan jasa ini akan dapat mewujudkan visi Samosir Maju, Unggul, dan Inklusif,” ujar Hotraja menutup sambutannya.
Sementara itu, Kepala UKPBJ Samosir Golfried Harianja menjelaskan bahwa selain sosialisasi, pelatihan ini juga akan menghasilkan SDM yang berkompeten dan bersertifikat di bidang pengadaan barang dan jasa.
“Dengan kegiatan ini, peserta akan memperoleh sertifikat kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa,” terang Golfried.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten III Arnod Sitorus, para Staf Ahli Bupati, Kepala UKPBJ Golfried Harianja, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pelaku pengadaan barang dan jasa dari berbagai OPD se-Kabupaten Samosir.***(Gb-ferndt01)



