Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua PKK Siantar Sambut Arahan Kahiyang, Fokus Benahi Registrasi dan Layanan Posyandu

25 Nov 2025 | 14:51 WIB Last Updated 2025-11-25T07:51:16Z

Ketua PKK Pematangsiantar Siap Jalankan Instruksi Kahiyang Percepat Registrasi Posyandu (24/11- dokdiskominfops)

GREENBERITA.com– Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi mengikuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Pembina Posyandu Sumut. Rakorda dibuka Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Posyandu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ny Kahiyang Ayu Bobby Nasution di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Kota Medan, Senin (24/11/2025). Acara tersebut ditandai pemakaian rompi dan topi Posyandu kepada peserta oleh Ny Kahiyang Ayu.


Dalam sambutannya, Ny Kahiyang menegaskan pentingnya percepatan registrasi Posyandu dan integrasi layanan di enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.


“Kami menargetkan dalam dua tahun, seluruh Posyandu di Sumut memiliki nomor registrasi resmi dan menerapkan enam SPM, sehingga layanan tidak hanya terbatas pada kesehatan, tetapi menjadi layanan terpadu yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Ny Kahiyang.


Ny Kahiyang menyampaikan, setelah membahas kendala Posyandu dengan Ketua Umum Posyandu Pusat, pihaknya terus melakukan perbaikan. Targetnya, dalam dua tahun seluruh, Posyandu di Sumut memiliki enam SPM lengkap dan nomor registrasi resmi.


"Kemarin dalam pertemuan dengan Ibu Ketua Tim Pembina Posyandu Pusat, Ibu Tri Tito Karnavian ada beberapa kendala yang didiskusikan dan kita terus lakukan perbaikan. Hari ini di Rakor ini, kita perkuat implementasi penerapan Posyandu 6 SPM," ujar Ny Kahiyang.


Menurut Ny Kahiyang, Posyandu kini tidak hanya berfokus pada kesehatan masyarakat seperti penimbangan bayi dan pemeriksaan ibu hamil. Namun Posyandu menjadi layanan terintegrasi yang mencakup enam bidang SPM, yaitu Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Keenam bidang ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendukung pembangunan di Sumut.


Sementara, Nitta Rosalin, Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa (LKAD), Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) serta Posyandu Kementerian Dalam Negeri menegaskan, penerapan enam SPM di Posyandu akan membuat layanan lebih modern, mudah diakses, dan tercatat secara rapi.


“Warga dan kader Posyandu dapat mendaftarkan peserta melalui sistem administrasi desa atau aplikasi resmi Kemendagri, sehingga data pelayanan dapat tercatat dengan baik dan terintegrasi,” jelas Nitta, yang juga Sekretaris Tim Pembina Posyandu Pusat.


Rakorda turut dihadiri Tim Pembina Posyandu Sumut Titiek Sugiharti, kepala dinas terkait kabupaten/kota, serta seluruh pengurus Posyandu se-Sumut.


Usai Rakorda, Ny Liswati Wesly Silalahi mengatakan, Posyandu Kota Pematangsiantar siap menjalankan arahan Ketua Tim Posyandu Provinsi Sumut Ny Kahiyang Ayu Bobby Nasution.


"Terutama mempercepat registrasi Posyandu dan integrasi layanan di enam bidang SPM, seperti yang telah disampaikan Ibu Kahiyang Ayu," kata Ny Liswati.**(Gb-hardinal05)