Notification

×

Iklan

Iklan

Wali Kota dan Forkopimda Teken Kesepakatan dengan Massa Aksi di DPRD Siantar

2 Sep 2025 | 15:52 WIB Last Updated 2025-09-02T08:52:46Z

Wali Kota dan Forkopimda Teken Kesepakatan dengan Massa Aksi di DPRD Siantar (1/9)

GREENBERITA.com– Unjuk rasa yang digelar massa Cipayung Plus dan Koalisi Masyarakat Sipil di depan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (1/9/2025) siang, berakhir dengan penandatanganan nota kesepakatan antara pengunjuk rasa dengan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).


Massa sebelumnya menggelar aksi di depan Mapolres Pematangsiantar. Setelah pintu gerbang DPRD yang sempat ditutup akhirnya dibuka, Wesly bersama Forkopimda turun langsung menemui pengunjuk rasa untuk berdialog.


Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat menandatangani nota kesepakatan yang berisi: membatalkan tunjangan mewah DPR-RI, menghentikan tindakan represif aparat, mengesahkan RUU Perampasan Aset, dan menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM).


Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga yang didampingi Wesly, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, Danrem 022/Pantai Timur Kolonel Inf Agus Supriyono, serta Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana, menyampaikan apresiasinya kepada massa.


"Kami hadir di sini bersama anggota dewan perwakilan setiap fraksi, juga Forkopimda," kata Timbul.


"Terima kasih sudah tertib. Harapan kami, dalam penyampaian aspirasi tetap menjaga kedamaian Kota Pematangsiantar. Siantar kota toleran dan damai," sebutnya.

Aksi tersebut berlangsung dengan pengamanan ketat dari TNI, Polri, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar.***(Gb-Ferndt01)