Notification

×

Iklan

Iklan

BPK Apresiasi Wali Kota Pematangsiantar Jaga Kondusivitas Aksi Unjuk Rasa

3 Sep 2025 | 13:14 WIB Last Updated 2025-09-03T06:14:53Z

BPK Apresiasi Wali Kota Pematangsiantar Jaga Kondusivitas Aksi Unjuk Rasa

GREENBERITA.com– Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Paula Henry Simatupang SE MSi Ak CA CFrA CPA (Aust) CSFA ACPA GRCP GRCA ERMAP, memberikan apresiasi kepada Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn yang bersama Forkopimda menemui serta duduk bersama massa pengunjuk rasa di Gedung DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (01/09/2025).


"Kota Pematangsiantar sudah kondusif ya? Saya lihat Pak Wali Kota buat keputusan yang bijak, menemui pengunjuk rasa," ujar Paula Henry Simatupang saat menyapa Wesly dalam Entry Meeting Serentak Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut Semester II Tahun 2025 se-Sumut, Selasa (02/09/2025).


Paula juga mengapresiasi Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SH SIK MH, Danrem 022/Pantai Timur Kolonel Inf Agus Supriyono SE MHan, dan Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana SSos MMAS MHan yang dinilai mampu bergerak cepat menjaga suasana tetap kondusif. "Mudah-mudahan aman terus ya, Pak Wali Kota," tambahnya.


Menanggapi hal itu, Wesly menegaskan bahwa Kota Pematangsiantar sejauh ini cukup aman dan kondusif.


Entry Meeting yang berlangsung secara daring dari Command Center Balai Kota Pematangsiantar tersebut juga dihadiri Ketua Tim Pemeriksa Pangihutan Siallagan dan tim, Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, serta sejumlah pimpinan OPD.


Dalam sambutannya, Paula mengimbau seluruh perangkat daerah untuk mendukung penuh kelancaran pemeriksaan dengan memberikan informasi secara terbuka. Pemeriksaan BPK dijadwalkan berlangsung selama 20 hari, sejak 01 hingga 20 September 2025.


Wesly pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas kehadiran Kepala BPK RI Perwakilan Sumut beserta tim dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada Pemko Pematangsiantar dan instansi terkait lainnya, Tahun Anggaran (TA) 2024 hingga semester I TA 2025.


Pemerintah Kota Pematangsiantar, menurut Wesly, berkomitmen meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta pemanfaatan optimal BMD untuk menunjang pembangunan daerah dan pelayanan publik.


"Semoga entry meeting ini memberikan banyak manfaat bagi pengelolaan BMD di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, sehingga dapat mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras," tandasnya. (Gb-Hardinal05)