![]() |
Menteri Nusron Ajak Pemerintah Daerah Se-Kalimantan Selatan Kawal Empat Program Strategis Kementerian ATR/BPN |
BANJARMASIN, GREENBERITA .com— Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan berbagai program strategis Kementerian ATR/BPN. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah se-Kalimantan Selatan yang berlangsung di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Kamis (31/07/2025).
“Kami memiliki empat produk utama. Pertama adalah kebijakan dan layanan pertanahan, kedua Reforma Agraria, ketiga Pengadaan Tanah untuk proyek strategis nasional, dan keempat kebijakan serta layanan tata ruang,” terang Menteri Nusron.
Menurut Nusron, keempat produk utama tersebut tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan daerah. Kebijakan pertanahan berlaku di setiap wilayah, sedangkan Reforma Agraria hanya menyasar kawasan dengan ketimpangan penguasaan lahan. Sementara Pengadaan Tanah bersifat selektif sesuai lokasi proyek strategis nasional, dan kebijakan tata ruang bergantung pada kewenangan perizinan pemerintah kabupaten/kota.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Tidak bisa membuat sertipikat tanah tanpa ada surat keterangan dari desa atau kelurahan. Kalau surat keterangannya salah, maka sertipikatnya pun pasti salah,” tegas Menteri Nusron.
Ia mencontohkan situasi di Kalimantan Selatan yang memiliki tantangan besar dalam pendaftaran tanah. Tercatat terdapat kawasan hutan seluas 1,6 juta hektare dan Areal Penggunaan Lain (APL) sebesar 2,05 juta hektare, yang sebagian besar belum terpetakan dan belum bersertipikat.
Menteri Nusron berharap, koordinasi lintas pemerintah daerah dapat terus diperkuat untuk mempercepat pendaftaran seluruh bidang tanah. “Ini semua adalah PR bersama,” pungkasnya.***(Gb-Ferndt01)