Notification

×

Iklan

Iklan

Menteri ATR/BPN Tegaskan Pemasangan Patok Penting untuk Hindari Konflik dan Atur Ruang Berkelanjutan

9 Agu 2025 | 11:05 WIB Last Updated 2025-08-09T04:05:00Z

Menteri Nusron Nilai Pemasangan Patok Bisa Tandai Batas Tanah APL dengan Non-APL (dokumen ATR/BPN)

GREENBERITA.com- 
Pemasangan patok tanda batas menjadi fokus sosialisasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kepada masyarakat pemilik tanah. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menilai pemasangan patok bukan hanya dapat menghindari konflik pertanahan, tetapi juga mendukung penataan ruang yang berkelanjutan.


“Salah satu program kita hari ini, yaitu pemasangan patok tanda batas, sangat penting. Selain untuk menandai batas bidang tanah masing-masing, juga bertujuan untuk membedakan mana batas kawasan hutan dan mana yang termasuk Areal Penggunaan Lain (APL) atau non-hutan,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya pada kegiatan Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (07/08/2025).


Penandaan batas fisik yang jelas antara kawasan APL dan non-APL diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan dan pemanfaatan lahan. Dari total luas daratan Indonesia yang mencapai 190 juta hektare, sekitar 120 juta hektare merupakan kawasan hutan, sedangkan sisanya 70 juta hektare adalah APL.


Lebih lanjut, Menteri Nusron menyampaikan bahwa kawasan hutan, garis pantai, dan sempadan sungai masuk kategori milik negara (common property), bukan milik pribadi (private property). Karena itu, pemanfaatannya harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai aturan.


“Kalau ada yang berjualan atau mendirikan warung di sempadan sungai, itu seharusnya tidak diperbolehkan. Namun, kenyataannya banyak yang seperti itu. Bahkan banyak disertipikatkan, terutama di Jawa Barat, dan akhirnya menyebabkan banjir,” ucap Menteri Nusron.


Melalui GEMAPATAS, Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat semakin sadar pentingnya batas tanah yang jelas demi menjaga tertib pertanahan dan mendukung penataan ruang berkelanjutan.


Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Dony Erwan; serta Forkopimda Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.***(Gb-Ferndt01)