Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel
GREENBERITA.com– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan Bimbingan Teknis untuk menyamakan persepsi 88 Satuan Kerja (Satker) demi menjalankan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel dalam Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), Rabu (20/08/2025).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menyebut ada tiga hal yang perlu dipedomani Satker. “Untuk mencapainya, kita harus memiliki dasar komitmen, profesionalisme, dan integritas. Semua itu akan berpengaruh dan bergantung pada hasil yang berkualitas, akuntabel, dan bermanfaat,” tegasnya saat membuka Bimbingan Teknis di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Ia berharap, dengan berpegang pada tiga hal tersebut, ILASPP memberi dampak nyata bagi masyarakat. “Agar hasil kerja benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat yang nyata,” ujarnya kepada lebih dari 130 peserta dari Satker pusat maupun daerah.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menambahkan, kegiatan ini bertujuan menyelaraskan pemahaman Satker agar output sejalan dengan arah kebijakan strategis kementerian. “Kita ada di sini untuk memastikan bahwa setiap komponen proyek dapat berkoordinasi dengan baik dan memastikan bahwa semua kegiatan berjalan sesuai dengan rencana,” tuturnya.
Sementara itu, Senior Urban Specialist World Bank, Uri Raich, menyambut baik kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN dalam ILASPP. “Partisipasi Anda sangat penting untuk memastikan bahwa perjanjian kerangka kinerja ini tidak hanya menjadi keberhasilan prosedural semata, namun juga sebagai fondasi bagi kolaborasi yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Bimbingan Teknis ILASPP ini berlangsung pada 20–21 Agustus 2025 dengan agenda pemaparan materi, diskusi teknis, hingga praktik penyusunan rencana kerja. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari internal Kementerian ATR/BPN maupun pihak eksternal terkait untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai implementasi ILASPP.***(Gb-Ferndt01)