Notification

×

Iklan

Iklan

Himbauan Tegas Menteri ATR Nusron: Jangan Hanya Duduk di Kantor Tunggu Orang Datang

30 Jul 2025 | 14:12 WIB Last Updated 2025-07-30T07:12:23Z

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid minta jajaran Kanwil BPN Provinsi Lampung percepat pelaksanaan Reforma Agraria

GREENBERITA.com—
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengeluarkan imbauan tegas kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung agar mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya terkait pemetaan dan pemanfaatan lahan yang belum terdaftar.


Dalam kunjungan kerjanya ke Lampung, Selasa (29/07/2025), Menteri Nusron menekankan pentingnya perubahan pola kerja di seluruh satuan kerja BPN di wilayah tersebut.


“Kita tidak bisa lagi pakai pola kerja lama. Jangan hanya duduk di kantor, menunggu orang datang, lalu selesai. Pola pikir ini harus diubah. Ini pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan,” tegas Menteri Nusron saat memberi pengarahan di Kanwil BPN Lampung.


Ia meminta jajaran pimpinan mulai dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, para Kepala Bidang, hingga para Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) untuk tidak lagi bersikap pasif menanti permohonan masuk. Sebaliknya, mereka harus aktif menganalisis status lahan di wilayah masing-masing, termasuk mengidentifikasi apakah tanah tersebut belum diketahui pemiliknya, belum dikuasai, atau masih berstatus sebagai tanah negara.


Sebagai upaya percepatan, Menteri Nusron juga mendorong pemanfaatan teknologi dan data berbasis satelit maupun unit tematik yang sudah dimiliki BPN. Menurutnya, akurasi data menjadi kunci penting dalam menarik investor dan mendorong pemanfaatan lahan yang optimal.


“Investor harus diarahkan. Tidak boleh ada tanah nganggur. Kalau memang tidak ada bukti kepemilikan, segera daftarkan. Jangan tunggu bola. Basis data disiapkan, sistem analitik dipakai. Investor datang kalau data tersedia dan jelas,” ujarnya.


Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, menyampaikan laporan kinerja yang mencakup progres sertipikasi tanah wakaf, penertiban tanah telantar, hingga capaian realisasi anggaran tahun 2025.


Kunjungan Menteri Nusron juga diwarnai dengan peresmian tiga gedung baru milik Kantor Pertanahan, masing-masing di Kabupaten Pesisir Barat, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti.


Acara tersebut turut dihadiri oleh Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan ATR/BPN, Jhoni Ginting; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis; serta seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Lampung dan para Kepala Kantor Pertanahan se-Lampung.***(Gb-Ferndt01)