Notification

×

Iklan

Iklan

Naslindo Sirait Dorong Pemkab Samosir Tuntaskan Legalitas Koperasi Merah Putih Samosir Capai 100 Persen dalam Dua Hari

19 Jun 2025 | 19:04 WIB Last Updated 2025-06-19T12:04:03Z

 

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait mendorong Pemkab Samosir lakukan percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan menjadi 100 persen dalam dua hari mendatang.

GREENBERITA.com – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait mendorong Pemkab Samosir lakukan percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan menjadi 100 persen dalam dua hari mendatang.


Dirinya juga mengungkapkan bahwa saat ini legalitas koperasi tersebut telah mencapai 88 persen dan telah mendapatkan pengesahan sebagai badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.


“Beberapa hari ke depan, harapannya selesai 100 persen. Bahkan dalam dua hari ini, ditargetkan seluruh proses legalitas koperasi bisa tuntas,” ujar Naslindo saat ditemui di Waterfront City, Pangururan, pada Rabu, 19 Juni 2025.


Ia menambahkan bahwa saat ini juga sedang didorong pembentukan delapan koperasi percontohan di Samosir yang tengah dinilai langsung oleh Kementerian Koperasi dan UKM.


Diharapkan kedepannya, seluruh pengurus koperasi akan melengkapi berbagai persyaratan administratif seperti NPWP, rekening bank, perizinan usaha, serta menyusun business plan untuk diajukan ke perbankan dalam rangka memperoleh pembiayaan usaha.


“Harapannya seluruh masyarakat bisa masuk dan aktif menjadi anggota koperasi. Koperasi ini adalah milik bersama,” tambahnya.


Naslindo juga menekankan pentingnya pengelolaan koperasi dengan prinsip-prinsip dasar yang kuat. 


“Kelola koperasi merah putih ini dengan semangat gotong royong, jujur, dan transparan. Pasti akan menghasilkan,” tegasnya.


Dengan semangat kolektif dan partisipatif tersebut, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pilar baru dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Samosir.***(Gb-rijal18)