Notification

×

Iklan

Iklan

Pengendara Sepedamotor Ditabrak Kereta Api, Polres Pematangsiantar Evakuasi Korban

21 Mei 2025 | 15:03 WIB Last Updated 2025-05-21T08:04:03Z

 

Pengendara sepeda motor tewas ditabrak Kereta Api penumpang Siantar Expres 102, pada hari Selasa (20/5/2025) siang sekitar pukul 14.39 Wib.

GREENBERITA.com - Seorang pengendara Sepeda motor merk Honda Supra X Bernomor polisi BK 6461 WW atas nama Maretti Zendrato (59)  warga, Jl. Ahmad Yani Gg. Harapan, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar Tewas ditabrak Kereta Api penumpang Siantar Expres 102, pada hari Selasa (20/5/2025) siang sekitar pukul 14.39 Wib.


Kapolsek Siantar Timur, IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH saat dikonfirmasi mengatakan tabrakan tersebut terjadi di Gang Lintasan Penyeberangan, Jalan Tongkol menuju Jalan Mujahir, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar timur, Kota Pematangsiantar.


"Awalnya korban Maretti mengendarai sepedamotor datang dari arah jalan Tongkol menuju arah Jalan Mujahir. Saat melintas dari Gang Lintasan penyeberangan, Maretti (korban) diteriaki Wahyu Laila Pardede (saksi) (29) warga Jalan Mujahir, "Awas ada kereta api".


Namun Korban tidak mendengar sehingga bagian samping depan sebelah kanan kereta api penumpang Siantar Express 102 yang datang dari arah Kota Medan menuju Pematangsiantar menabrak Maretti sedang mengendarai sepedamotornya. 


Korban langsung terpental kesamping sejauh lebih kurang 10 meter sedangkan kereta api tersebut tetap berjalan menuju ke Stasiun Kereta Api di Kota Pematangsiantar.


Menerima laporan warga,  Pihak kepolisian datang ke TKP serta menemukan korban sudah meninggal  ditempat dengan kondisi kaki sebelah kiri dan beberapa anggota tubuhnya patah remuk.


Kejadian tabrakan tersebut sudah ditangani pihak Unit Gakkum Sat Lantas untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," Pungkas IPTU Edy.


Kepolisian lalu evakuasi Jenazah Korban ke ruangan jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.***