![]() |
Lokasi Pembalakan di Kawasan Perbukitan Samosir tepatnya di wilayah KTH, Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi (greenberita/gb) |
GREENBERITA.com- Ancaman serius pencabutan status UNESCO Global Geopark (UGG) dari Danau Toba akibat berbagai sektor dan salah satunya kerusakan Hutan di Danau Toba khususnya di Kabupaten Samosir.
Menjadi sebuah ironi ketika penebangan hutan justru tersaji di jantung kawasan yang seharusnya dilindungi. Penebangan pohon diduga masih terus terjadi di kawasan Hutan Lindung Pulau Samosir.
Pantauan udara melalui kamera drone jurnalis pada Jumat (30/5/2025), menunjukkan jelas aktivitas pembalakan di kawasan perbukitan Pulau Samosir, tepatnya di wilayah Kelompok Tani Hutan (KTH) Dosroha, Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir.
Diduga kuat, aktivitas ini berlangsung di atas lahan Hutan Lindung seluas kurang lebih 469 hektar yang dikelola oleh KTH Dosroha di bawah skema Hutan Kemasyarakatan (HKM), yang telah disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), wilayah kerja KPH 13 Dolok Sanggul.
Namun di balik izin yang diberikan atas nama pemberdayaan masyarakat, realitas di lapangan memperlihatkan wajah lain eksploitasi berkedok legalitas.
Menurut sumber terpercaya, kegiatan penebangan di lokasi tersebut bukan hanya sporadis, melainkan berlangsung secara masif dan sistematis.
Terlihat Hutan yang seharusnya menjadi benteng ekologis Danau Toba yang harus dilindungi pemerintah, kini malah terancam gundul.
Hal ini berbanding lurus dengan kekhawatiran yang disuarakan oleh Komisi VII DPR RI melalui Anggota DPR, Bane Raja Manalu, beberapa waktu lalu.
Dirinya memperingatkan bahwa status Geopark Kaldera Toba di UNESCO sedang berada dalam ancaman pencabutan.
Menurutnya, sejak September 2023, UNESCO telah mengeluarkan “kartu kuning” dan memberi waktu dua tahun untuk pembenahan tata kelola.
“Jangan sampai status Toba di UNESCO Global Geopark dicabut. Nanti menyesal,” ujar Bane dalam keterangannya yang dikutip dari Antara, Rabu (14/5/2025).
Namun peringatan itu seakan berlalu begitu saja tanpa tindak lanjut apapun.
Bukannya melakukan perbaikan tata kelola dan pengetatan pengawasan, pembiaran terhadap kerusakan ekologis justru terus terjadi.
Status geopark tidak akan dapat dipertahankan jika hutan yang menopang keberlanjutannya justru ditebangi dengan alasan pemberdayaan.
Ketika dikonfirmasi, Kepala UPT KPH XIII Doloksanggul, Esra Sardina Sinaga mengatakan terkait ancaman pencabutan status Danau Toba sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark, terksan buang badan.
Pertanyaan yang diajukan menyangkut bagaimana KPH XIII menanggapi fakta bahwa kerusakan hutan masih terus berlangsung, sementara lembaganya seakan dinilai tidak mengambil sikap tegas.
"Kami tidak bisa mengukur kenapa ancaman penurunan status Danau Toba dari Global Geopark. Banyak parameter yang dijadikan ukuran. Kerusakan hutan yang bagaimana tentu dianalisa secara keseluruhan untuk memperoleh kesimpulan. Jadi kami tidak bisa menjawab ukuran yang saudara maksudkan," ujar Sardina dengan datar.
Ketika ditanya apakah KPH XIII merasa bertanggung jawab atas situasi ini, atau justru menilai hal tersebut di luar tanggung jawab lembaga, Sardina menjawab, "Kalau ada perbuatan pengrusakan hutan akan kami tindak lanjuti," jawap Sardina dengan diplomatis.***
(Gb-Ferndt01)