Notification

×

Iklan

Iklan

Resahkan Warga, Polisi dan Tim Gabungan TNI Tangkap dan Grebek Barak Narkoba di Sibolangit Deli Serdang

1 Feb 2025 | 11:18 WIB Last Updated 2025-02-01T04:18:24Z

 

Polisi dan Tim Gabungan TNI Grebek dan Tangkap pelaku Narkoba di Sibolangit (301) photo andye/gb




GREENBERITA.com -- Barak narkoba dan judi tembak ikan di Bumi Perkemahan Pramuka Bandar Baru Kecamatan Sibolangit kabupaten Deli serdang digrebek Tim Gabungan, Kamis 30 Januari 2025 siang sekitar pukul 13.00 Wib.


Data yang dihimpun wartawan pada Jumat 31 Januari 2025 pukul 18.00 Wib, penggerebekan dilakukan tim gabungan Polsek Pancur Batu dan Intel Kodim 0204 Deli Serdang serta Koramil 03/Sibolangit.


Dari penggerebekan tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 6 pria dan 13 unit sepeda motor berbagai jenis yang ditinggal para pemiliknya.


Selain 6 pria dan 13 sepeda motor tak bertuan, petugas gabungan juga berhasil mengamankan peralatan menggunakan narkoba.


Kepada wartawan Kapolsek Pancurbatu Kompol Krisnat Napitupulu melalui Kanit Reskrim, Iptu Elia Karo-Karo SH menjelaskan penggerebekan lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba tersebut berkat informasi dari masyarakat.


"Berdasarkan informasi tersebut kita langsung membentuk tim dan bekerjasama dengan kodim 0204 Deliserdang dan koramil Sibolangit untuk melakukan penggerebekan," ujar Iptu Elia Karo-Karo SH.


Dikatakannya pada saat melakukan penggerebekan terlihat puluhan pria melarikan diri dan dilakukan pengejaran.


"Hasilnya, 6 pria kita amankan bersama 13 unit sepeda motor dan berbagai alat untuk menggunakan narkoba tersebut," jelas Iptu Elia Karo-Karo SH.


"Usai diamankan, gubuk yang yang kerap diduga dijadikan sebagai tempat mangkal para pengguna narkoba kita hancurkan dan kita bakar," tegas Iptu Elia.


Polisi kemudian membawa enam pria dan 13 sepeda motor dan berbagai barang buktik sebagai alat untuk menggunakan narkoba dibawa ke Polsek Pancurbatu.


Polisi lalu melakukan tes urine kepada enam pria yang berhasil diamankan dan empat dinyatakan positif dan dua negatif.


"Untuk menjalani proses lanjut, enam pria tersebut akan kita serahkan ke Polrestabes Medan," pungkas Iptu Elia Karo-Karo SH.


(Gb-andyeb13)