Notification

×

Iklan

Iklan

Hari Kedua Rekapitulasi Kecamatan Pangururan, Terjadi Penghitungan Suara Ulang di Desa Sianting-anting Samosir

21 Feb 2024 | 12:43 WIB Last Updated 2024-02-21T05:43:22Z
 
Anggota PPK Pangururan Ester Malau langsung melakukan Penghitungan Suara Ulang tingkat DPR RI Desa Sianting-anting, (21/2)

GREENBERITA.com- Hari kedua rekapitulasi suara di Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir hasil Pemilu 2024 diwarnai penghitungan suara ulang, Rabu, 21 Februari 2024.

Penghitungan Suara Ulang tersebut terjadi pada TPS 2 Desa Sianting-anting untuk sementara dilakukan untuk suara DPR RI. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PPK Pangururan Labetua Situmorang. 

"Atas temuan tersebut yaitu adanya perbedaan antara suara sah dengan jumlah suara suara telah dihitung, PPK bersama Panwas dan Saksi sepakat melakukan penghitungan suara ulang hanya di TPS tersebut," ujar Labetua Situmorang. 

Senada, Anggota Panwas Kecamatan Pangururan Boiture Sitanggang membenarkan penghitungan suara ulang tersebut. 

"Kita rekomendasi penghitungan suara ulang karena adanya 
kelebihan dua surat suara dan adanya suara yang sebenarnya sah dinyatakan tidak sah," jelas Boiture Sitanggang. 

Sampai berita ini diberitakan, penghitungan suara ulang untuk DPR RI sedang dilakukan yang disaksikan para saksi. 


Sebelumnya diberiyakan, rekapitulasi Suara Kecamatan Pangururan hasil Pemilu 2024 resmi dimulai pada Selasa, 20 Februari 2024 di Aula Kantor Camat Pangururan, Kabupaten Samosir. 

Ketua KPU Samosir Vincent Sitinjak, dalam sambutannya mengatakan rekapitulasi merupakan lanjutan dari tahapan pemilu usai pencoblosan dan perhitungan di tingkat TPS.

"Tingkat rekapitulasi ini adalah tahap perbaikan-perbaikan dari hasil yang telah kita peroleh dari lapangan kemudian kami perlu sampaikan bahwa prinsip PPK adalah mandiri jujur hari terbuka, pada hari ini kami menyampaikan dan mengingatkan kita semua dengan hormat bahwa proses saat ini tidak terlepas dari prinsip akuntabel akun tabel artinya dapat dipertanggungjawabkan" kata Vincent Sitinjak yang didampingi Ketua PPK Pangururan Labetua Situmorang dan para anggotanya. 


Dia menegaskan terdapat batasan-batasan agar seluruh peserta tidak menabrak kepentingan orang lain.

"Oleh karena itu kami mohon dengan hormat kepada saksi dan stakeholder dan kepada seluruh masyarakat, tetap berada dalam koridor hukum dan moral itu yang berikutnya kemudian lembaga penyelenggaraan pemilu ini juga adalah lembaga yang melaksanakan tugasnya secara profesional," tegasnya. 

Rekapitulasi dimulai dari Desa Panampangan dengan menghitung suara Pilpres dan dilanjutkan DPR RI, DPD RI, DPRD dan Kabupaten Samosir. 

Ketua PPK Pangururan mengatakan rekapitulasi suara dilakukan dengan langsung membuka formulir C1 Plano untuk menjunjung transparansi. 


Tampak hadir Camat Pangururan Robintang Naibaho, Ketua Panwas Pangururan Tety Naibaho, Danramil Kapten Sugino dan Kapolsek Pangururan AKP Marlen Sitanggang dan para saksi parpol dan DPD RI. 


(Gb-Luis06)