Notification

×

Iklan

Iklan

Kejati Sumut Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Ini

14 Okt 2023 | 12:38 WIB Last Updated 2023-10-16T00:19:07Z


GREENBERITA.com
-- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) diminta agar mengusut kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara sebesar Rp10 miliar. 


Hal itu disampaikan puluhan massa yang mengatasnamakan Rumah Peradaban (Rumban) Sumatera Utara (Sumut) ketika menggelar aksi unjuk rasa di Kejati Sumut, Kamis (12/10/2023) lalu.


Dalam aksinya, massa meminta agar Kejati Sumut tidak menutup mata terkait kasus 

yang diduga melibatkan mantan Kadis Pendidikan pada tahun 2020-2021 berinisial IS senilai Rp10 miliar.


Koordinator Rumban Sumut Yudi Pratama mengatakan dari hasil investigasi yang dilakukan terhadap beberapa realisasi pada kegiatan Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara tahun 2020-2021.


"Kuat dugaan adanya tindakan pidana korupsi yang dilakukan mantan Kadis Pendidikan tersebut sebesar Rp10.358.417.017," kata Yudi Pratama.


Tak hanya itu, pihaknya juga menyebutkan adanya anggaran fiktif pada perjalanan dinas yang diduga dilakukan IS ketika menjabat sebagai Kadis Pendidikan.


"Ada juga dugaan korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2020-2021 senilai Rp198.000.000. Padahal kita tau, tahun itu mengalami pandemi Covid-19 dan pemerintah kabupaten Batu Bara melakukan lockdown, sehingga kami menduga anggaran perjalanan dinas tersebut adalah fiktif," ujarnya.


Sementara itu, perwakilan Bidang Penerangan Hukum Kejati Sumut, Elisabeth Panjaitan yang menerima massa unjuk rasa meminta agar melaporkan kasus dugaan korupsi serta melengkapi berkas dan bukti-bukti untuk nantinya diserahkan ke Kejati Sumut.


"Terkait yang telah kalian sampaikan ini kiranya dapat melaporkan ke Kejatisu. Silahkan laporkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejatisu," pungkasnya.


(Gb--Raf)