Unjuk Rasa oleh Pengunsi Sudan di Medan |
GREENBERITA.com - Komunitas Pengungsi Asal Negara Sudan melakukan asksi unjuk rasa di wilayah kantor Kementrian Hukum dan HAM Sumatra Utara, para pengunjuk rasa membawa spandanduk dan juga ingin bertemu dengan Kepala Kementerian Hukum dan HAM Sumut untuk menyampaikan aspirasi mereka , Kantor Kementrian Hukum dan HAM sendiri beralamat di Jalan Putri Hijau No. 4 Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat hari ini 13 Juli 2023.
Aksi unjuk rasa sendiri di mulai pada pukul 09.00 Wib dan dengan sigap dan cepat aksi tersebut di amankan oleh Polsek Medan Barat, Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumut, Jalan Putri Hijau No. 4 Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat dikutip dari tribratanews.poltabesmedan.com
Kronologis unjuk rasa ini sebagai berikut, massa Aksi Sejumlah 9 Orang yang terdiri dari 7 (tujuh) orang laki-laki dewasa dan 2 (dua) orang anak-anak, sebagai Pimpinan aksi oleh Hamid Abkar Muhammad dan Abu Bakar, Pengamanan unjuk rasa langsung di lakukan oleh Polsek Medan Barat Kanit Binmas Polsek Medan Barat Iptu JSA Barus selaku Kapam Objek, Personil Polsek Medan Barat dan Personil Sat Intelkam Polrestabes Medan.
Pukul 10.00 Wib, Massa aksi unjuk rasa oleh pengungsi asal Sudan di Kota Medan, tiba di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, dengan tidak berorasi dan hanya membentangkan spanduk yang berisi tuntutan untuk
Stop War in Sudan, Stop Killing in Sudan, Stop Genocide in Darfur (Hentikan peperangan di Sudan, Hentikan pembunuhan di Sudan, hentikan pembunuhan massal di Sudan)
We Need Ressettlement, We Hope Our Request will be Responded by Resettlement Countries, please help Sudanese Refugees in Indonesia For Resettlement (Kami membutuhkan proses pemindahan, kami berharap permintaan kami akan ditanggapi oleh negara-negara ketiga, tolong para pengungsi-pengungsi Sudan di Indonesia untuk proses pemindahan).
Pukul 11.25 Wib, Perwakilan massa aksi pengungsi asal Sudan diterima oleh perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut.
Pukul 11.27 Wib, Perwakilan pengungsi asal Negara Sudan di Kota Medan menyampaikan "Kami mau menemui UNHCR dan ingin mengetahui jawaban surat kami kepada UNHCR, Apabila nantinya tidak ada jawaban maka kami akan kembali melaksanakan aksi kembali
Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut an. TINO dari Divisi Immigrasi menangapi para demonstran dan menyampaikan "Untuk surat kepimpinan kami sudah sampaikan namun pimpinan saat ini tidak berada di Kantor. "
"Surat telah diserahkan kepada UNHCR, namun belum adanya jawaban dari UNHCR sehingga tetap menunggu dikarenakan kami berbeda organisasi dengan UNHCR dan kami tidak bisa menekan UNHCR. Apabila Surat jawaban dari UNHCR maka kami akan mengabari jawabannya." lanjut Tino kepada para demonstran.
Pukul 11.35 Wib, Massa aksi pengungsi asal Negara Sudan di Kota Medan membubarkan diri dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut.
Para pengunjuk rasa mengatakan bila tidak ada tanggapan dari pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut maka pihak Massa dari Negara asal Sudan rencananya akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut.
Adapun kegiatan aksi unjuk rasa berjalan dengan aman dan kondusif berkat kesigapan petugas Polsek Medan Barat dan Personil Sat Intelkam Polrestabes Medan yang segera turun ke lapangan dan mengawal proses terjadinya unjuk rasa.
(GB-RizalDM)