Notification

×

Iklan

Iklan

Sebanyak 116 Sertipikat Tapak Tower Kembali Diserahkan Kantah Aceh Tengah ke PLN

4 Nov 2022 | 19:56 WIB Last Updated 2022-11-04T12:56:14Z


Kakantah Aceh Tengah Husaini SH, MH tampak berbincang dengan Senior Manager Perizinan, Pertanahan & Komunikasi PLN UIP Sumbagut Cokky Anthonius Feri Yuska dalam prosesi penyerahan 116 sertipikat tapak tower/foto : ist


GREENBERITA.com-Medan || Realisasi kerjasama Kementerian ATR/BPN dengan PT PLN (Persero) yang diaplikasikan lewat Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia dalam mengamankan aset negara, terus membuahkan hasil. 


Seperti yang dilakukan Kantah Kabupaten Aceh Tengah yang kembali menyerahkan sertifikat lahan pembangkit PLTA Peusangan 1&2 kepada pihak PLN UIP Sumbagut. 


Prosesi penyerahan sertipikat yang berlangsung di Kantor PLN UIP Sumbagut, Jl. Dr Cipto No 12 Medan Polonia, langsung dilakukan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Aceh Tengah Husaini SH, MH kepada GM PLN UIP Sumbagut yang diwakili Senior Manager Perizinan, Pertanahan & Komunikasi Cokky Anthonius Feri Yuska, Kamis (3/11/2022). 


Turut hadir dalam kegiatan itu, Hardy Yuliandi (Kepala Seksi survey dan Pemetaan), Rahmat (kepala Tata Usaha Kantah Aceh tengah). Sedangkan dari pihak PLN UIP Sumbagut turut mendampingi Andi Rizki (Manager Sub Bidang pertanahan). 


Kakantah Aceh Tengah Husaini SH, MH dalam keterangannya mengatakan, sebagai komintmen atas kerjasama dengan PLN, pihaknya terus berupaya mengamankan seluruh aset negara lewat sertipikasi khususnya sertipikat tapak tower. 


"Kami kembali menyelesaikan 116 sertipikat yang hari ini resmi diserahkan. Semoga ini menjadi momentum kepada kami dan PLN untuk secepatnya menumtaskan sertipikat aset yang menjadi target," harapnya. 


Sementara, GM PLN UIP Sumbagut Octavianus Duha melalui Senior Manager Perizinan, Pertanahan & Komunikasi Cokky Anthonius Feri Yuska mengaku sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak Kantah Aceh Tengah. 


"Lewat penyerahan ini, berarti pengembalian aset PT PLN (Persero) yang sudah dibebaskan dalam periode 1995-2000 yang mulai sedikit demi sedikit diperoleh legalitas tanah nya melalui program pensertipikatan dengan dibantu adanya kerjasama antara PLN dan BPN. Semoga target pengamanan 100 persen aset di tahun 2023 bisa terwujud," pungkasnya. (Aa)