Notification

×

Iklan

Iklan

Pria ini Mutilasi dan Bakar Tubuh Istrinya Boru Situmorang di Humbahas

12 Nov 2022 | 23:12 WIB Last Updated 2022-11-12T16:27:03Z
Pria Pembunuh dan Mutilasi Istri Sendiri di Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan, (12/11/2022)


GREENBERITA.com- Kepolisian resor Humbang Hasundutan mengamankan seorang pria pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya sendiri di Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas, Sabtu, (12/11/2022)


Selain memutilasi istrinya, pelaku juga membakar potongan tubuh korbannya di belakang rumahnya.


Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H dalam jumpa pers kepada wartawan di Aula Mapolres Humbahas, Sabtu (12/11/2022). 


"Pelaku pembunuhan yakni HM, 44 tahun yang merupakan suami dari korban Nurmaya boru Situmorang, 43 tahun dan pelaku kini dalam pemeriksaan di Unit Sat Reskrim untuk di dengar keterangannya," jelas Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin


Kapolres Humbahas juga menjelaskan korban di temukan pada hari Sabtu tanggal 12 November 2022, sekira pukul 07.15 Wib dari hasil laporan saksi.


"Dari hasil cek TKP ditemukan tubuh korban sudah dalam keadaan meninggal dunia serta kepala dan tangan terpisah dengan tubuh korban," jelas AKBP Achmad.


Berdasarkan informasi, peristiwa pembunuhan diketahui setelah saksi pertama yang masih kerabat pelaku, yakni HJM menerima pengakuan si pelaku pasca pembunuhan saat sedang membawa karung berisi sebagian potongan tubuh korban ke bagian belakang rumahnya untuk dibakar, sekira pukul 7.15 WIB, tadi pagi.


Pengakuan si pelaku yang telah membunuh istrinya sendiri disampaikan saksi kepada MM, ayahnya, yang merupakan abang kandung pelaku.


MM yang mendapatkan informasi tersebut segera berlari menuju rumah pelaku dan melihat tubuh korban sudah tanpa kepala, kaki, dan tangan, serta berinisiatif melaporkan kejadian itu ke Polres Humbahas.


Petugas Sat Reskrim Polres Humbahas yang bergerak cepat dan meluncur ke lokasi menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dimana kepala dan tangan terpisah dengan tubuh korban. 


Polisi langsung mengamankan pelaku dan melakukan cek TKP, olah TKP, meminta keterangan saksi saksi, serta melakukan visum sementara terhadap korban di RSU Doloksanggul.


Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kapak bergagang kayu, dua buah belati, satu buah celurit, satu buah mancis, satu buah sarung dan pakaian bekas dalam keadaan terbakar, serta satu unit handphone samsung warna putih dengan bercak darah.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin pimpin langsung press release suami bunuh dan mutilasi istri sendiri di Dolok Sanggul, (12/11/2022)


"Polres Humbahas masih mendalami apa motif pelaku hingga tega membuhuh istrinya sendiri," AKBP Achmad Muhaimin. 


Hadir dalam kegiatan press release tersebut Kabag Ops Kompol Septian Dwi Rianto, S.H., S.I.K,. M.H, Kasat Intelkam Akp Basuki, Kasat Lantas  Akp Danil Saragih, S.H, KBO Sat Reskrim, Iptu M.Simanjuntak, Ps. Kasubsi PIDM Si Humas Aipda S.B Lolo Bako, S.H, Pers Sat Reskrim Polres Humbahas dan Insan Pers.


(Gb-BangunMT)