Notification

×

Iklan

Iklan

Sebut Bupati Samosir Langgar Kesepakatan, Polten Simbolon: Saya Hadir Juga Tak Quorum

1 Okt 2022 | 20:07 WIB Last Updated 2022-10-01T14:32:07Z
Anggota Fraksi Fraksi Partai Golkar DPRD Samosir, Polten Simbolon

GREENBERITA.com- Anggota Fraksi Golkar DPRD Samosir Polten Simbolon menuding Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom melanggar kesepakatan dengan Ketua Fraksi PDIP sehingga mengakibatkan tidak Quorum nya kehadiran anggota DPRD Samosir pada Rapat Paripurna pengesahan Perda P-APBD Samosir pada Jumat, (30/9/2022) lalu. 

Pernyataan tersebut disampaikan Polten Simbolon kepada Greenberita melalui rilis yang diterima pada Sabtu, (1/10/2022).

"Kegagalan Rapat Pariurna P-APBD Samosir 2022 juga termasuk kesalahan Bupati Samosir, karena beliau sesuai kesaksian dari Ketua Fraksi PDI-P Pardon Lumbanraja, akan mengikuti agenda paripurna sampe selesai dan kesepakatan itu sudah deal di ruangan salah satu pimpinan DPRD yaitu Pantas Marroha Sinaga dan disaksikan beberapa anggota DPRD Samosir," ujar Polten Simbolon. 

Lanjutnya, harapan semua pihak hal tersebut akan berjalan baik, karena telah adanya kesepakatan antara Bupati Samosir Vandiko Gultom dengan Ketua Fraksi PDIP sebagai Partai Oposisi.

"Namun kesepakatan malam itu tidak ditepati saudara Bupati Samosir yang mengakibatkan agenda rapat paripurna P-APBD gagal," jelasnya. 

Polten Simbolon juga menyampaikan bahwa seandainya dirinya ada di Samosir untuk mengikiti Rapat Paripurna tersebut, tetap juga tidak quorum. 

"Karena koalisi pendukung Bupati Samosir atas nama Batahan Siringoringo juga sedang sakit, hanya Fraksi PDI-P lah harapan bisa memuluskan rapat paripurna tersebut, tapi seandainya kesepakatan yang sudah disepakati antara Bupati Vandiko Gultom dengan Ketuatua Fraksi PDI-P," jelasny lagi. 

Ketika disinggung tentang apa isi kesepakatan antara Ketua Fraksi PDI-P dan Bupati Samosir, Polten Simbolon mempersilahkan untuk langsung konfirmasi kepada Pardon Lumbanraja. 

"Tapi biarlah detailnya langsung aja ke Pardon biar lebih jelas bang," pungkas Polten Simbolon.

Sebelumnya diberitakan, buntut dari ketidakhadiran anggota Fraksi Golkar DPRD Samosir Polten Simbolon pada Rapat Paripurna DPRD Samosir tentang penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2022, Partai Golkar Sumatera Utara langsung melakukan pemanggilan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris DPD I Partai Golkar Sumatera Utara H Datok Ilhamsyah ketika dikonfirmasi Greenberita pada Sabtu, (1/10/2022).

"Kami sudah panggil dia ke provinsi itu, dia kami suruh menghadap, dia harus memberikan alasan yang jelas atas ketidakhadiran nya (pada paripurna DPRD Samosir,' ujar H Datok Ilhamsyah.

Menurutnya, Partai Golkar lebih berkepentingan untuk pembangunan Kabupaten dari pada orang per-orang.

"Kalau sudah tidak mendukung pembangunan di Samosir untuk masyarakat, kalau dia dari fraksi Golkar, akan kami tindak itu," tegas H Datok Ilhamsyah.

Pihaknya mengaku saat ini tengah menunggu kronologis lengkap dari Fraksi Golkar DPRD Samosir terkait ketidakhadiran Polten Simbolon kepada DPD Samosir untuk selanjutnya disampaikan secara resmi kepada DPD I Partai Golkar Sumatera Utara.

"Untuk hari ini, saudara Polten Simbolon akan langsung menghadap kepada DPD I Provinsi," tegasnya kembali.

Bahkan sebelumnya, Fraksi Partai Golkar DPRD Samosir diijinkan untuk tidak mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di DPD I Partai Golkar Sumatera Utara dengan alasan sedang mengikuti Bamus dan Paripurna P-APBD Samosir.

"Jadi, kenapa beliau bisa tidak menghadirinya?" tambahnya.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Anggota DPRD Samosir Fraksi Golkar Polten Simbolon, mengaku dirinya benar dihubungi oleh DPD I Partai Golkar Sumatera Utara.

"Dan atas inisiatif sendiri, saya hari ini menghadap kepada Sekjen DPD I Partai Golkar Sumatera Utara," tegasnya.

Dirinya mengaku ketidakhadiran nya pada paripurna DPRD Samosir karena alasan sedang mengikuti medical check up ke RS Colombia Medan.

"Ada yang tidak beres kurasakan di bagian dada saya ini beberapa minggu ini, saya takutnya penyakit jantung,' jelasnya.

Polten Simbolon membantah adanya tudingan dirinya ada ketidak sepahaman dengan Pemkab Samosir maupun fraksi Golkar Samosir tentang penetapan Ranperda menjadi P-APBD Samosir 2022.

"Itu isu liar, murni karena saking dada saya, inipun masih nyeri ini," tegas Polten Simbolon.
 
Ranperda P-APBD Samosir akhirnya batal ditetapkan menjadi P-APBD ini akibat ketidakhadiran 10 Anggota DPRD Samosir sehingga rapat paripurna tidak dapat dilanjutkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon ketika memandu acara Rapat Paripurna istimewa DPRD Samosir di kompleks perkantoran Parbaba, Kecamatan Pangururan, Sumatera Utara (30/9/2022).

"Sesuai dengan Tatib Nomor 1 tahun 2020, rapat tidak dapat dilanjutkan karena tidak Quorum," ujar Nasib Simbolon.

Tatib Nomor 1 tahun 2020 menyatakan bahwa rapat paripurna DPRD Samosir tentang pengesahan Ranperda menjadi Perda dinyatakan quorum dan dapat dilanjutkan bila memenuhi kehadiran 2/3 dari 25 Anggota DPRD Samosir, yaitu 17 orang anggota DPRD Samosir.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Maroha Sinaga mengatakan bahwa ada 10 Anggota DPRD Samosir yang tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD Samosir tersebut.

"Ketua DPRD Samosir Sorta Siahaan dari Fraksi PDI-P dan Batahan Siringoringo dari Fraksi Nasdem tidak dapat hadir karena sedang sakit dan opname di salah satu RS di Kota Medan," ujar Pantas Sinaga.

Dijelaskannya, Polten Simbolon dari Fraksi Golkar tidak hadir tanpa keterangan yang jelas kepada sekretariat DPRD Samosir.

"Sedangkan 7 Anggota DPRD Samosir dari Fraksi PDI-P juga tidak hadir tanpa keterangan dan alasan kepada sekretariat DPRD Samosir," tegasnya.

(Gb-ferndt 01)