Notification

×

Iklan

Iklan

Dari Bali, Petrus Nainggolan Apresiasi Pembentukan Lembaga Adat Budaya Samosir

24 Okt 2021 | 20:42 WIB Last Updated 2021-10-24T14:27:25Z



Petrus Nainggolan




SAMOSIR, GREENBERITA.com- Petrus Nainggolan, yang merupakan seorang pengrajin dan pecinta adat dan budaya Batak yang tinggal di Bali memberikan apresiasi atas dibentuk dan dilantiknya Pengurus Lembaga Adat Budaya Kabupaten Samosir.


Petrus Nainggolan yang juga memberikan sumbangsih pemikiran dan inisiator pembentukan lembaga adat dan budaya Kabupaten Samosir ini menyampaikan selamat mengemban tugas luhur, tugas mulia kepada Ketua Lembaga Adat dan Budaya Kabupaten Samosir Batahan Siringoringo serta pengurus lainnya yang dilantik pada 19 Oktober 2021 lalu.


Kepada greenberita, Petrus Nainggolan melalui pesan WhatsApp pada 23 Oktober 2021 menyatakan akan siap bersinergi dan datang ke Samosir untuk tetap memberikan dukungan.


"Semoga dapat bersinergi dengan para tokoh masyarakat terkhusus banyak ragam tokoh yang berkaitan dengan adat dan kebudayaan yang sungguh lahir dari kearifan lokal masyarakat Samosir" ujar Petrus Nainggolan.


Dirinya berharap Lembaga Adat dan Budaya yang telah dilantik dapat berkolaborasi dengan berbagai elemen Adat dan Budaya.


"Contoh saja beragam sanggar seni budaya dan komunitas adat yang sudah ada di masyarakat sekarang," jelasnya.


Menurutnya, saat kolaborasi dapat terjalin, maka pada akhirnya Lembaga Adat dan Budaya dapat bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Samosir bekerjasama sehingga terjaga dan lestarilah adat dan budaya Batak di Kabupaten Samosir. 


"Jadi mulak ma tondi tu ruma, dan Bali kedua yang sudah lama digaungkan itu dapat diwujudkan," tutupnya.


Sebelumnya diberitakan, Bupati Samosir Vandiko Timoteus Gultom secara resmi telah melantik kepengurusan Lembaga Adat dan Budaya Kabupaten Samosir periode 2021-2026 di Hotel Tyesza, Kecamatan Simanindo pada Selasa 19 Oktober 2021.


Berdasarkan hasil musyawarah terbentuklah susunan kepengurusan  Lembaga Adat dan Budaya Kabupaten Samosir yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 215 Tahun 2021.


(GB ELIM 09)